BeritaBontangHeadlineKaltim

Nursalam Dorong Bontang Bangun Sistem Perizinan Terintegrasi, Soroti Dampak OSS terhadap PAD

×

Nursalam Dorong Bontang Bangun Sistem Perizinan Terintegrasi, Soroti Dampak OSS terhadap PAD

Sebarkan artikel ini
Nursalam

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Nursalam, mendorong Pemkot untuk memperkuat sistem perizinan daerah agar tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, sistem perizinan yang terpusat berpotensi mengurangi kendali pemerintah daerah terhadap aktivitas usaha sekaligus menghilangkan sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menilai banyak pelaku usaha yang telah mengantongi izin melalui OSS dapat langsung beroperasi tanpa melalui proses perizinan yang melibatkan pemerintah daerah.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian serius karena berpengaruh terhadap potensi penerimaan daerah dari sektor perizinan maupun retribusi.

“OSS ini sebetulnya sangat mengganggu daerah. Karena tanpa perizinan di sini mereka sudah mengantongi OSS dan langsung bekerja. Bagi kita, ini salah satu sarana yang menghilangkan PAD,” ujar Nursalam belum lama ini.

Politisi senior itu menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mencari formulasi agar setiap aktivitas usaha yang berjalan di Bontang tetap terhubung dengan sistem pengawasan dan administrasi daerah.

Ia menilai kemudahan investasi yang diberikan pemerintah pusat tidak seharusnya menghilangkan peran pemerintah daerah dalam mengelola potensi pendapatan.

Sebagai referensi, ia mencontohkan sistem Surabaya Single Window (SSW) yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya. Melalui sistem tersebut, pelaku usaha tetap diwajibkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah meskipun telah memperoleh izin melalui OSS.

“Coba belajar ke Surabaya. Mereka punya Surabaya Single Window. Jadi meskipun ada OSS, tetap harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat. Masa kita tidak bisa mengikuti?” katanya.

Nursalam menilai Bontang perlu mempelajari dan mengadopsi pola serupa agar investasi tetap tumbuh tanpa mengorbankan kepentingan daerah.

Menurutnya, pemerintah dapat menyusun aturan turunan yang sejalan dengan kebijakan pusat namun tetap memberikan ruang bagi daerah untuk memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas usaha yang beroperasi.

Ia menegaskan bahwa upaya tersebut bukan untuk menghambat investasi, melainkan menciptakan keseimbangan antara kemudahan berusaha dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Kenapa kita tidak mencoba membuat aturan yang menguntungkan daerah tetapi tidak mempersulit investasi. Aturan pusat memang memudahkan investasi, tetapi jangan sampai menghilangkan pendapatan daerah dari sektor perizinan,” tegasnya.

Selain menyoroti sistem perizinan, Nursalam juga menyinggung keberadaan ritel modern yang berkembang di Bontang.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap aktivitas ekonomi yang berlangsung mampu memberikan kontribusi nyata terhadap daerah, baik melalui pajak, retribusi, maupun sumber pendapatan lainnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dirinya mendukung pertumbuhan investasi dan perkembangan sektor ekonomi di Kota Bontang. Namun, pertumbuhan tersebut harus tetap berpihak pada kepentingan daerah serta tidak mengabaikan keberlangsungan pelaku usaha lokal.

“Kalau bidang ekonominya bagus berarti kota itu maju. Kita memang perlu aktivitas ekonomi seperti itu, tetapi tidak berarti harus mematikan kegiatan lokal. Yang penting daerah juga mendapatkan manfaat yang jelas dari aktivitas usaha yang berjalan di Bontang,” pungkasnya. (Adv)