NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam tekankan aset daerah dikelola secara optimal. Pasalnya, terdapat sejumlah aset daerah yang terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat kerja Komisi B DPRD kota Bontang dalam rangka pembahasan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah no 5 tahun 2020 tentang pengelolaan milik daerah, yang digelar belum lama ini.
Menurutnya, aset yang terbengkalai harusnya di kelola kembali agar bisa memberi manfaat bagi daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Misalnya seperti kendaraan atau apapun aset daerah lain yang tidak terpakai, saya lihat bisa di jual ataupun dilelang,” ujarnya.
Rustam mengatakan, langkah tersebut dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, dibanding membiarkan aset daerah terbengkalai tanpa kejelasan sama sekali.
Selain aset yang tidak terpakai oleh pemerintah daerah, ia menilai aset sitaan yang memiliki status hukum yang jelas juga dapat memberikan nilai ekonomi terhadap daerah.
“Sama seperti barang sitaan, itu bisa mendapatkan nilai ekonomi yang masuk ke kas daerah,” katanya.
Politisi Golkar tersebut menyebut setiap aset yang terbengkalai berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi bila dimanfaatkan dengan optimal.
Terlebih, baginya kondisi ekonomi daerah saat ini membutuhkan berbagai upaya untuk mendukung pendapatan asli daerah (PAD).
Karena itu, Ia mendorong aset-aset yang tidak produktif untuk segera dikelola dan dimanfaatkan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap daerah daripada dibiarkan begitu saja.
Rustam berharap dari hasil pembahasan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait, khususnya melakukan inventarisasi dan mengoptimalkan aset daerah yang tidak terpakai, agar memberikan dampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan menjadi pendapatan daerah. (Adv)











