BeritaBontangHeadlineKaltim

Muhammad Sahib: RTRW Harus Jawab Kebutuhan Bontang 20 Tahun Mendatang

×

Muhammad Sahib: RTRW Harus Jawab Kebutuhan Bontang 20 Tahun Mendatang

Sebarkan artikel ini
Muhammad Sahib (tengah)

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berorientasi pada kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Menurutnya, seluruh peruntukan ruang harus direncanakan secara matang agar dapat mengakomodasi perkembangan Kota Bontang hingga 20 tahun mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sahib saat rapat pembahasan RTRW.

Ia menilai pemerintah perlu memiliki gambaran yang jelas mengenai arah pembangunan yang akan dilakukan, termasuk kebutuhan kawasan industri, ruang terbuka hijau (RTH), perdagangan, jasa, maupun perkantoran.

Menurutnya, dalam dokumen RTRW yang sedang dibahas terdapat rencana penyediaan sekitar 1.200 hektare lahan industri. Namun, luas kawasan tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan dan proyeksi perkembangan sektor industri di masa depan.

“Kita harus tahu seperti apa kebutuhan Bontang ke depan. Berapa lahan industri yang dibutuhkan, berapa ruang terbuka hijau yang harus dipenuhi, termasuk kawasan perdagangan dan jasa. Semua itu harus direncanakan dari sekarang,” ujarnya pada Senin (15/6/2026).

Sahib mengingatkan agar penyusunan RTRW tidak hanya berfokus pada kondisi saat ini, tetapi juga mampu menjawab tantangan dan peluang pembangunan dalam dua dekade mendatang.

Ia menilai dokumen tata ruang harus menjadi acuan utama dalam menentukan arah pertumbuhan kota.

Ia mengibaratkan perencanaan pembangunan seperti membangun sebuah rumah. Menurutnya, konsep dan desain harus disiapkan terlebih dahulu sebelum melengkapi berbagai kebutuhan pendukung.

“Jangan sampai kita membeli perabotannya dulu, sementara rumahnya belum ada. Artinya, perencanaan harus diselesaikan lebih dulu supaya pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai,” katanya.

Sahib juga menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan kawasan yang dialokasikan untuk industri maupun sektor lainnya memiliki dasar perencanaan yang kuat. Dengan begitu, lahan yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menjadi kawasan yang tidak berkembang.

“RTRW ini harus menjadi panduan pembangunan Bontang ke depan. Kita perlu mengetahui apa saja yang akan dilaksanakan dalam 20 tahun mendatang sehingga arah pembangunan kota menjadi lebih jelas dan terukur,” pungkasnya. (Adv)