NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DRPD Kota Bontang mengapresiasi peran pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih spesifik mengenai penanggulangan bencana industri Kota Bontang.
Kebijakan tersebut merupakan respon atas posisi kota Bontang sebagai daerah dengan kawasan industri yang memiliki resiko potensi bencana sehingga diperlukan regulasi yang dapat mengantisipasi serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang yang membahas Jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang terhadap pendapat WaliKota atas dua rancangan peraturan daerah dan jawaban Walikota Bontang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap enam Raperda inisiatif pemerintah kota Bontang.
Rapat kerja DPRD yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (29/5/2026).
Wakil ketua fraksi PKB DPRD kota Bontang, Muhammad Yusuf, menilai keberadaan regulasi tentang penanggulangan bencana kawasan industri menjadi kebutuhan penting dan strategis bagi Bontang.
Menurutnya, keberadaan industri di Kota Bontang harus di imbangi dengan sistem mitigasi bencana yang terstruktur dan landasan hukum yang jelas.
“Kota Bontang memiliki potensi resiko bencana yang memerlukan kesiapsiagaan, dan mitigasi bencana dengan keterlibatan lintas sektor serta perlindungan maksimal terhadap masyarakat,” ujarnya
Ia menyebut penanggulangan bencana tersebut tidak hanya berfokus pada saat bencana itu terjadi, tapi menitik beratkan pada upaya preventif dan pemulihan pasca bencana.
Selain itu, Yusuf menambahkan bahwa Raperda yang akan hadir harus mewajibkan perusahaan memiliki sistem mitigasi, dan penanggulangan.
“Seperti sistem peringatan dini, edukasi kebencanaan, simulasi tanggap darurat secara berkala, penyediaan jalur informasi, sarana dan prasarana keselamatan kerja hingga keselamatan lingkungan sekitar kawasan industri,” terangnya.
Karena itu, masyarakat yang tinggal di kawasan industri harus menjadi bagian penting kesiapsiagaan bencana agar bencana yang berpotensi terjadi dapat terantisipasi. (Adv)











