Newsroom.co.id, Bontang – Penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang kini semakin difokuskan pada aspek pemahaman hukum sebagai fondasi utama pelaksanaan program. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan penerangan hukum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor DKP3, Gedung Taman Praja, Kelurahan Bontang Lestari itu diikuti oleh seluruh unsur penting dalam struktur organisasi DKP3. Mulai dari kepala dinas, sekretaris, para kepala bidang, hingga jajaran teknis seperti perencanaan dan keuangan, sub bagian umum, bendahara, serta staf administrasi kegiatan turut hadir aktif dalam agenda tersebut.
Fokus utama kegiatan ini bukan sekadar penyampaian materi hukum secara normatif, melainkan penguatan kapasitas aparatur dalam mengelola program strategis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. DKP3 sebagai perangkat daerah memiliki tanggung jawab besar dalam sektor ketahanan pangan, perikanan, dan pertanian, yang kerap melibatkan pengelolaan anggaran, bantuan, serta program pemberdayaan.
Sekretaris DKP3, Debora Kristiani, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran hukum di internal organisasi. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan dan kegiatan yang dijalankan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait aspek hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lingkup DKP3,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini tantangan di lapangan tidak hanya berkaitan dengan teknis pelaksanaan program, tetapi juga aspek administratif dan regulatif yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, kehadiran pihak kejaksaan dinilai memberikan perspektif yang lebih luas sekaligus solusi atas berbagai persoalan yang sering dihadapi.
Tak hanya menjadi forum pembelajaran, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi interaktif. Para pegawai DKP3 dapat secara langsung mengonsultasikan berbagai kendala yang mereka temui, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan kegiatan.
Dirinya bilang, kompleksitas tugas DKP3 menuntut setiap aparatur memiliki ketelitian tinggi, terutama dalam pengelolaan program yang melibatkan anggaran publik. Kesalahan kecil dalam administrasi dapat berdampak besar jika tidak dibarengi dengan pemahaman hukum yang memadai.
Dengan adanya penerangan hukum ini, DKP3 berharap seluruh jajaran mampu meningkatkan profesionalitas kerja. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar setiap program yang dijalankan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapannya, seluruh jajaran DKP3 dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif yang terus didorong oleh kejaksaan dalam mendampingi perangkat daerah. Pendekatan edukatif seperti ini dinilai efektif untuk meminimalisir potensi penyimpangan sekaligus memperkuat implementasi prinsip good governance di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Melalui sinergi antara DKP3 dan Kejaksaan Negeri Bontang, diharapkan tercipta sistem kerja yang tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga menjunjung tinggi kepatuhan hukum dalam setiap prosesnya. (Adv/Rhae)











