Newsroom.co.id, Bontang – BPBD Kota Bontang menegaskan kesiapannya dalam mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menata kawasan wisata Pulau Beras Basah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bontang, Ismail, menyusul rencana penertiban pedagang yang dinilai belum sesuai ketentuan.
Ismail menjelaskan, pihaknya akan terlibat aktif dalam tim gabungan yang disiapkan Pemkot untuk memastikan proses penertiban berjalan tertib dan aman.
“BPBD selalu siap mendukung rencana Pemkot, terutama dalam memastikan kegiatan penertiban berlangsung lancar tanpa mengganggu keselamatan pihak manapun,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Penataan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bontang terkait pengelolaan Pulau Beras Basah sebagai destinasi wisata unggulan. Berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Timur tertanggal 31 Mei 2024, pengelolaan pulau tersebut secara resmi berada di bawah kewenangan Pemkot Bontang, bukan individu atau kelompok tertentu tanpa izin.
Dalam kebijakan tersebut, seluruh pedagang diwajibkan menempati fasilitas pujasera yang telah disediakan. Mereka juga dilarang berjualan di luar area yang ditentukan, termasuk menyediakan atau menyewakan alas dan terpal yang dinilai mengganggu estetika kawasan wisata.
Selain itu, pedagang tidak diperkenankan memaksakan penjualan kepada wisatawan. Mereka juga wajib menjaga kebersihan dengan mengumpulkan sampah setiap hari untuk kemudian diangkut ke darat.
“Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tetangnya.
Saat ini, proses penertiban masih dalam tahap pemberian peringatan. Surat Peringatan 1 (SP1) telah dilayangkan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Bontang pada 8 April 2026 kepada para pelaku usaha mikro kecil (UMK) di kawasan tersebut.
Selanjutnya, SP2 akan diberikan tujuh hari setelah SP1, disusul SP3 tiga hari kemudian. Penertiban atau eksekusi dijadwalkan dilakukan satu hari setelah SP3 diterbitkan, dengan estimasi waktu sekitar 21 April 2026 atau menyesuaikan jadwal Dispopar.
Dalam pelaksanaannya, penertiban akan melibatkan tim gabungan lintas instansi. Selain Dispopar sebagai koordinator, turut terlibat Satpol PP Kota Bontang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang, kecamatan dan kelurahan setempat, serta unsur TNI-Polri dan instansi vertikal lainnya.
Ismail menambahkan, kehadiran BPBD dalam tim ini juga untuk mengantisipasi potensi risiko di lapangan, termasuk kondisi darurat yang mungkin terjadi selama proses penertiban.
“Kami fokus pada aspek keselamatan dan kesiapsiagaan, agar kegiatan berjalan kondusif,” katanya.
Melalui langkah ini, Pemkot Bontang berharap kawasan Pulau Beras Basah dapat menjadi destinasi wisata yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi pengunjung, sekaligus memberikan kepastian aturan bagi para pelaku usaha. (Adv/Rhae)











