NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, mendorong penggunaan peta digital dan data geospasial sebagai dasar utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang.
Menurutnya, keakuratan peta menjadi kunci dalam menentukan arah pembangunan kota selama 20 tahun ke depan.
Karena itu, pembahasan RTRW tidak cukup hanya berfokus pada naskah aturan, tetapi harus diawali dengan pemetaan wilayah yang jelas dan mutakhir.
“Secara garis besar yang kita inginkan sekarang adalah peta digital dan geospasial yang jelas. Dasarnya ada di peta, baru kemudian kita melihat kesesuaiannya dengan aturan yang akan disusun,” ujarnya belum lama ini.
Bonnie menilai masih terdapat sejumlah data yang perlu diperbarui agar dokumen RTRW benar-benar menggambarkan kondisi terkini di lapangan.
Ia menyebut pembahasan kali ini berbeda dengan metode sebelumnya yang lebih banyak membahas batang tubuh regulasi sebelum mencocokkannya dengan peta.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan tata ruang.
Menurutnya, pembahasan RTRW merupakan pekerjaan kompleks yang menyangkut berbagai sektor, mulai dari perizinan, lingkungan hidup, kebencanaan hingga jalur penerbangan.
“Ini pekerjaan yang sangat kompleks. Hampir semua OPD sebenarnya harus terlibat karena tata ruang berkaitan dengan banyak sektor pembangunan,” tegasnya.
Bonnie mengungkapkan bahwa pembahasan RTRW juga mendapat perhatian besar dari masyarakat. Banyak warga yang menghubungi anggota DPRD untuk menanyakan status lahan maupun kawasan tempat tinggal mereka setelah RTRW ditetapkan.
Karena itu, ia berharap dokumen RTRW yang disusun nantinya mampu memberikan kepastian hukum dan arah pembangunan yang jelas bagi masyarakat.
“Banyak masyarakat bertanya soal wilayah dan lahannya. Karena itu RTRW harus disusun dengan baik agar memberikan kepastian sekaligus menjadi pedoman pembangunan Kota Bontang ke depan,” tutupnya. (Adv)











