BeritaBontangHeadlineKaltim

Pemuda Sebagai Motor Penggerak, DPRD  Bontang Matangkan Raperda Kepemudaan

×

Pemuda Sebagai Motor Penggerak, DPRD  Bontang Matangkan Raperda Kepemudaan

Sebarkan artikel ini
Rustam

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Pemuda memiliki peran penting dalam proses pembangunan bernegara termasuk kota Bontang. Generasi muda dinilai mampu menjadi motor penggerak kemajuan kota.

Peran tersebut harus dibarengi dengan fasilitas pendukung yang disiapkan oleh pemerintah agar setiap generasi muda dapat meningkatkan inovasi dan kreativitasnya.

Ketua Komisi B DPRD kota Bontang, Rustam mengatakan pemuda merupakan tonggak estafet kelanjutan pembangunan baik pada tingkat lokal, regional, nasional, hingga internasional.

Menurutnya, dari peran tersebut pemerintah mesti memberikan fasilitas serta pembinaan terhadap generasi muda agar dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah Kota Bontang.

“Bagaimana kita bisa menata sarana prasarana kepemudaan, dan memberikan fasilitas terhadap pemuda,” ujarnya.

Ia menyebut Raperda kepemudaan harus dapat memberikan manfaat terhadap kepemudaan dan menyiapkan langka preventif agar mampu menekan kenakalan remaja.

Lebih lanjut, Rustam menambahkan bahwa dalam perda tersebut telah mengakomodir segalah aspek kepemudaan secara keseluruhan, mulai dari pembinaan, hingga pemberdayaan pemuda di kota Bontang.

“Dalam perda ini kami telah mengakomodir segalah keseluruhan, muali dari pasal per pasal, tentang pembinaan, hingga pemberdayaan pemuda,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala dinas pemuda, olahraga, dan pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, menjelaskan perda tersebut merupakan upaya dalam memberikan kepastian hukum terkait pembinaan kepemudaan.

“Seperti fasilitas, pembinaan, pendanaan untuk pengembangan kreativitasnya,” terangnya.

Baginya, pembinaan tersebut mencakup berbagai bidang dalam pengembangan kepemudaan secara utuh.

“Terkait dengan fasilitas dan sebagainya memang tidak di bahas secara spesifik, karena kita bahas kepemudaan secara utuh,” ucapnya.

Lebih lanjut, rustam menyampaikan tak hanya peran pemuda yang termuat dalam perda tersebut, tetapi juga memuat peran serta masyarakat guna mendukung pengembangan generasi muda di kota Bontang. (Adv)