NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, menegaskan pentingnya penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang dengan berbagai kebijakan strategis nasional, termasuk keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan regulasi terbaru terkait pemanfaatan ruang.
Menurut Bonnie, revisi RTRW harus mampu mengakomodasi dinamika pembangunan yang berkembang agar tidak tertinggal dari arah kebijakan nasional.
Ia menjelaskan, sejumlah aspek baru perlu dimasukkan dalam dokumen RTRW, termasuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya yang mengatur kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
“Kita melakukan review dan penyusunan kembali laporan RTRW Kota Bontang untuk menyelaraskan dinamika pembangunan nasional dengan kehadiran IKN, serta integrasi berbagai regulasi yang berkaitan dengan tata ruang,” ujarnya baru baru ini.
Bonnie menilai RTRW yang sedang dibahas harus mampu menjadi instrumen perencanaan yang adaptif terhadap perubahan dan kebutuhan pembangunan daerah di masa mendatang.
Selain itu, ia menyebut terdapat sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian dalam revisi RTRW, mulai dari penyelesaian persoalan batas wilayah, penguatan kawasan industri dan investasi, perlindungan lingkungan hidup, mitigasi bencana, hingga penataan kawasan permukiman.
Menurutnya, seluruh agenda tersebut harus terakomodasi secara proporsional agar RTRW dapat menjadi pedoman pembangunan yang komprehensif bagi Kota Bontang.
“Harapan kami, perda yang dihasilkan nantinya mampu menjadi panduan pembangunan Kota Bontang selama 20 tahun ke depan dan tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi,” katanya. (Adv)











