BeritaHeadlineHukrimMakassarPeristiwaSulsel

Sadis! Suami Tikam Istri hingga Meregang Nyawa, Ditangkap Tanpa Perlawanan

×

Sadis! Suami Tikam Istri hingga Meregang Nyawa, Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sebarkan artikel ini
Terduga Pelaku berinisial S (23). (Dok:Ist)

Newsroom.co.id, Makassar – Seorang pria berinisial S (23), terduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri di Makassar, akhirnya dibekuk Polisi, Minggu (14/06/2026) malam.

Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, yang dipimpin AKP Wawan Suryadinata menangkap pelaku di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. S (23) dibekuk tanpa perlawanan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan analisis IT yang mendalam, tim berhasil mengidentifikasi serta mengendus keberadaan pelaku yang tengah berada di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Pa’baeng-baeng. Anggota bergerak cepat mengepung lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap AKP Wawan Suryadinata.

Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat serta Surat Perintah Tugas resmi nomor Sprin/179/VI/RES.1.24./2026/Ditreskrimum.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi awal di Posko Resmob Polda Sulsel, S (23) telah mengakui semua perbuatannya dihadapan penyidik bahwa benar telah melakukan pembunuhan terhadap sang istri.

Dari peristiwa tragis itu, korban mengalami luka tusukan yang cukup parah dan langsung tergeletak di tempat, hingga dinyatakan meninggal dunia.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga  menyita sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain satu buah badik, satu buah dompet, dan satu buah kartu identitas (KTP).

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)