Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineHukrimMetro

Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Palopo

426
×

Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Palopo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NEWSROOM.CO.ID, PALOPO – Adanya aduan Warga terkait arena judi sabung ayam, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma memerintahkan langsung personilnya terkhusus Polsek Wara Utara untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sigap personel Polsek Wara Utara dipimpin Kanit Intel Aiptu Kukuh melaksanakan pembubaran praktik judi sabung ayam yang berlangsung di Jalan Cendana, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Saat personel tiba di lokasi, para pelaku diketahui langsung membubarkan diri dan melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, aparat kepolisian langsung melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam yang telah dipagari dengan kayu dan tali.

Kapolsek Wara Utara IPTU Sadidi Saad menyampaikan proses pembubaran berjalan dengan aman dan terkendali.

Dia menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah hukum kami. Tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang melanggar hukum, apalagi yang merusak ketertiban lingkungan,” tegas IPTU Sadidi.

Kapolsek Wara Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Palopo.***