NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Nursalam mendorong skema sewa terhadap koperasi merah putih.
Menurutnya, penggunaan dan pemanfaatan aset daerah harunya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah kota Bontang.
Ia menilai setiap aset milik pemerintah daerah yang dimanfaatkan harus dapat memberi nilai manfaat dan dampak ekonomi bagi daerah maupun masyarakat.
“Kita sarankan ke pemerintah daerah untuk membuat skema penyewaan terhadap koperasi merah putih,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Nursalam menyebut, hadirnya koperasi merah putih di kota Bontang tidak boleh mengabaikan kewajibannya terhadap daerah. Meskipun koperasi merah putih tersebut merupakan program perioritas presiden.
Keberadaannya tersebut, kata Nursalam, pemerintah daerah perlu memastikan setiap bentuk pemanfaatan aset daerah memiliki aturan dan mekanisme yang jelas, termasuk kewajiban dan kontribusi yang diberikan kepada daerah.
Selain sewa, ia juga mengingatkan koperasi merah putih untuk melakukan pengurusan Persetujuan Bumi Gedung (BPG) sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kita tidak menghalangi, apalagi itukan progam presiden, tapi kewajiban terhadap daerah juga tidak boleh diabaikan, misalnya sewa lahan. Selain itu, segera juga urus PBGnya apalagi sudah berjalan,” terangnya.
Nursalam berharap agar pemerintah segera menyusun mekanisme yang tepat, sehingga keberadaan koperasi merah putih tetap mendukung program nasional, namun tetap memberikan manfaat bagi daerah. (Adv)











