Newsroom.co.id, Bontang – Proses revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang saat ini diarahkan pada penyempurnaan data spasial dan pemetaan wilayah.
Anggota DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, menyebut aspek tersebut menjadi perhatian utama Panitia Khusus (Pansus) karena akan menentukan akurasi kebijakan tata ruang di masa mendatang.
Menurutnya, pembahasan RTRW tidak hanya berkutat pada perubahan regulasi, tetapi juga memastikan seluruh peta dan dokumen pendukung yang menjadi dasar perencanaan wilayah tersusun secara tepat dan sesuai kondisi di lapangan.
“Fokus kita sekarang adalah soal peta. Di beberapa perda sudah ada banyak peta yang dilampirkan dan itu yang akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan pansus,” kata Bonnie belum lama ini.
Ia menjelaskan, penggunaan sistem Geographic Information System (GIS) dalam RTRW memiliki fungsi strategis untuk memperjelas batas kawasan, peruntukan ruang, serta arah pembangunan Kota Bontang ke depan. Karena itu, validasi data menjadi tahapan yang tidak bisa diabaikan.
Bonnie juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menyerahkan dokumen yang dibutuhkan pansus. Kelengkapan data dinilai menjadi faktor penting agar pembahasan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Selain menekankan pentingnya akurasi data, ia berharap revisi RTRW yang dilakukan tidak mengubah lebih dari separuh isi dokumen yang telah berlaku. Dengan tingkat perubahan yang terbatas, proses penyusunan dinilai dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
“Kalau memang perubahan tidak sampai 50 persen, tentu kita berharap pembahasannya bisa lebih cepat, lebih efisien, dan menghasilkan perda yang berkualitas,” ujarnya.
Bonnie menilai keberhasilan penyusunan RTRW sangat bergantung pada kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah.
Mengingat banyak sektor yang terlibat, koordinasi yang baik diperlukan agar regulasi yang lahir nantinya mampu menjadi acuan pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin menghasilkan perda yang bisa mengakomodasi berbagai kepentingan dan menjadi pedoman bersama dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv)











