BeritaBontangHeadlineKaltim

DPRD Bontang Dorong Pengajuan PBB PT Badak di Direktorat Keuangan

×

DPRD Bontang Dorong Pengajuan PBB PT Badak di Direktorat Keuangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang akan mengajukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Batak ke pemerintah provinsi agar dapat dikelola oleh Kota Bontang.

Menurutnya, potensi PBB pada daerah industri PT Badak dapat berkontribusi lebih besar terhadap daerah. Terlebih, kawasan tersebut memiliki nilai ekonomi yang strategis bagi perkembangan daerah.

“Kalau kita bisa menarik pajak PBB di PT Badak Insyaallah PAD kita bisa semakin besar lagi.

Ia mengatakan berdasarkan pemaparan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bontang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bontang target pendapatan PAD 2026 berada diproyeksikan sebesar Rp.371 milyar. Sementara target retribusi daerah berada pada kisaran Rp.128 milyar.

Meski target tersebut telah ditetapkan, Rustam menilai potensi penerimaan dari PBB pada industri PT Badak perlu diperjuangkan melalui direktorat keuangan.

“Kita akan berjuang ke direktorat keuangan terkait pajak bumi dan bangunan di wilayah PT Badak,” katanya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya konkret dalam mengoptimalkan sumber pendapatan yang dapat mendukung pembangunan kota Bontang. Dengan bertambahnya pendapatan segalah program pembangunan dan pelayanan dapat dilakukan dengan maksimal.

Lebih lanjut, Rustam berharap perjuangan tersebut dapat didukung seluruh pihak agar potensi pendapatan daerah dapat terakomodir semuanya.

“Sama-sama kita berjuang, saya yakin kalau kita perjuangkan bersama pasti bisa kita ambil,” pungkasnya. (Adv)