NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Fasilitas yang inklusif masih kerap hanya menjadi diksi yang tertuang dalam berbagai dokumen perencanaan dan kebijakan. Namun, kondisi lapangan menunjukkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas sangat terbatas.
Terutama seperti akses pada jalur umum, jalur landai (ramp) dan building block bagi penyandang disabilitas tuna netra masih belum tersedia secara merata.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD kota Bontang, Joni Alla Padang dalam rapat kerja DPRD terkait pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang digelar di ruang rapat sekretariat DPRD, Selasa (7/7/2026).
Menurut Joni, Kemudahan bagi penyandang disabilitas yang termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) harus betul-betul disediakan melalui pembangunan fasilitas jalanan umum yang ramah bagi difabel.
“Kalau kita bicara penyandang disabilitas dalam konteks lalu lintas, setidaknya ada fasilitas yang tersedia bagi mereka,” ujarnya.
Ia menyebut saat ini masih banyak fasilitas publik yang belum memenuhi akses bagi penyandang disabilitas. Sementara jalur landai, building block, hingga jalur penyeberangan yang aman merupakan kebutuhan dasar harusnya dapat terpenuhi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kota Bontang, mengatakan fasilitas bagi penyandang disabilitas sebenarnya telah tersedia dibeberapa lokasi di kota Bontang.
Namun pemanfaatannya dinilai masih belum optimal karena jarang digunakan, sehingga beberapa fasilitas bagi penyandang difabel terkesan terbengkalai.
“Beberapa sudah kita akomodasi tapi kadang tidak difungsikan, contoh seperti sebelum lampu merah pemotongan jalan itu, sebenarnya difungsikan untuk disabilitas tapi kadang-kadang digunakan mutar bagi pengendara motor,” tanggapannya
Merespons tanggapan tersebut, Joni Alla kembali menambahkan bahwa selain jalur tersebut, fasilitas penyeberangan yang ramah bagi penyandang tuna netra juga harus tersedia.
Menurutnya, penyandang tuna netra juga memiliki kebutuhan untuk menyeberang jalan secara mandiri.
Karena itu, pemerintah perlu menyediakan fasilitas penyeberangan yang aman dan mudah diakses guna mendukung mobilitas mereka.
“Dalam konteks begini sejujurnya kita siapkan karna sebenarnya tidak banyak. Tetapi menjadi kewajiban negara membuat itu, walaupun dipakai atau tidak dipakai tetapi harus tetap disiapkan karena ada peraturan yang mengatur,” pungkasnya. (Adv)











