BeritaBontangHeadlineKaltim

Dorong Perda Kesiapsiagaan Bencana Industri, Alfin: Warga Buffer Zone Berhak Tahu Risiko

×

Dorong Perda Kesiapsiagaan Bencana Industri, Alfin: Warga Buffer Zone Berhak Tahu Risiko

Sebarkan artikel ini
Alfin Dorong Perda Kesiapsiagaan Bencana Industri, Warga Buffer Zone Berhak Tahu Risiko

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kesiapsiagaan bencana di kawasan industri bertujuan memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah penyangga (buffer zone).

Menurut Alfin, regulasi tersebut tidak hanya mengatur tanggung jawab perusahaan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap informasi penting mengenai potensi risiko industri, termasuk pemantauan kualitas udara, batas aman paparan zat berbahaya, hingga prosedur penyelamatan saat terjadi keadaan darurat.

“Esensi Perda ini adalah memastikan masyarakat yang tinggal di kawasan buffer zone memiliki hak yang sama untuk mengetahui informasi terkait kondisi lingkungan dan potensi risiko. Monitoring udara maupun informasi batas aman tidak boleh hanya tersedia di dalam kawasan pabrik, tetapi juga harus dapat diakses masyarakat,” ujarnya belum lama ini.

Ia menyebut kawasan seperti Loktuan, Guntung, Sintuk, dan wilayah penyangga lainnya perlu menjadi prioritas dalam penerapan sistem informasi dan kesiapsiagaan bencana.

Selain itu, Alfin menilai pelaksanaan simulasi tanggap darurat atau emergency drill harus diperluas.

Selama ini, kegiatan tersebut lebih banyak melibatkan unsur pemerintah atau karyawan perusahaan, padahal masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri juga harus memahami langkah penyelamatan diri apabila terjadi insiden.

“Simulasi tidak cukup hanya diikuti lurah atau perwakilan tertentu. Seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri harus mengetahui apa yang harus dilakukan jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat. Kita tentu berharap bencana itu tidak pernah terjadi, tetapi kesiapsiagaan tetap harus dibangun sejak sekarang,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya melibatkan sekolah-sekolah yang berada di wilayah buffer zone. Menurutnya, anak-anak perlu dibekali pengetahuan dan latihan evakuasi agar mampu menyelamatkan diri apabila terjadi kondisi darurat saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Alfin menambahkan, Raperda tersebut nantinya dapat mengatur pelaksanaan simulasi secara berkala sehingga budaya kesiapsiagaan terus terbangun di tengah masyarakat.

“Jangan sampai kita terlena hanya karena selama puluhan tahun merasa aman. Justru sebelum bencana terjadi, kita harus menyiapkan seluruh upaya mitigasi. Semoga tidak pernah terjadi, tetapi masyarakat harus siap menghadapi segala kemungkinan,” tutupnya. (Adv)