BeritaBontangHeadlineKaltim

Sahib Minta Pembahasan Raperda Lalu Lintas Bontang Dikupas Tuntas Pasal demi Pasal

×

Sahib Minta Pembahasan Raperda Lalu Lintas Bontang Dikupas Tuntas Pasal demi Pasal

Sebarkan artikel ini
Sahib Minta Pembahasan Raperda Lalu Lintas Bontang Dikupas Tuntas Pasal demi Pasal

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib meminta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang lalu lintas dan angkutan jalan pada rapat selanjutnya dilakukan lebih mendalam dengan membahas pasal per pasal hingga lampiran.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja komisi C DPRD tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, yang digelar di ruang rapat sekretariat DPRD Bontang baru baru ini.

Menurutnya, pembahasan tersebut harus dilakukan dengan maksimal dengan menyesuaikan batas waktu yang telah diberikan oleh pemerintah daerah.

“Kita dikasi waktu 2 bulan 10 hari Raperda itu harus selesai paling lama, maka rapat selanjutnya mari kita bahas pasal per pasal dan sekalian lampiran,” ujarnya

Ia mengatakan pembahasan secara rinci diperlukan agar aturan yang disusun dapat mengakomodasi berbagai persoalan lalu lintas di kota Bontang, termasuk mengantisipasi kemacetan.

Sahib menjelaskan, berbagai kendala yang menyangkut angkut jalan harus diatur secara jelas dalam Raperda, termasuk pengaturan kendaraan besar maupun kendaraan kecil yang beroperasi di wilayah Bontang.

“Kita berharap Kota Bontang terhindar dari kendala dan persoalan angkutan yang ada, sehingga Raperda ini dapat mengatur mobil besar maupun mobil kecil yang beroperasi di Kota Bontang,” jelasnya.

Ia berharap pembahasan berikutnya dapat berjalan efektif dan tidak menemui kendala, sehingga pengaturan lalu lintas di Kota Bontang dapat diterapkan dengan baik serta mampu mengurangi potensi kemacetan. (Adv)