BeritaBontangHeadlineKaltim

Lapangan Golf Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Minta Status Lahan Dipastikan

×

Lapangan Golf Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Minta Status Lahan Dipastikan

Sebarkan artikel ini
Muhammad Sahib

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang turut menyoroti keberadaan lapangan golf.

Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta pemerintah memastikan status dan peruntukan kawasan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan tata ruang di masa depan.

Menurut Sahib, seluruh kawasan yang memiliki fungsi strategis, termasuk lapangan golf, harus dibahas secara rinci dalam revisi RTRW.

Ia menilai tidak boleh ada ruang yang luput dari pembahasan karena dokumen RTRW akan menjadi pedoman pembangunan Bontang selama 20 tahun ke depan.

“Saya tadi juga mempertanyakan lapangan golf itu seperti apa. Jangan sampai nanti statusnya tidak jelas atau berubah tanpa dibahas dalam RTRW,” ujarnya pada Senin (29/6/2026).

Ia menegaskan, setiap perubahan fungsi ruang harus memiliki kepastian hukum. Penetapan kawasan industri, ruang terbuka hijau, kawasan niaga hingga fasilitas olahraga harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kajian yang matang agar tidak memicu konflik di kemudian hari.

Sahib mengatakan pembahasan RTRW tidak boleh dilakukan secara terburu-buru hanya demi mengejar target waktu.

Menurutnya, setiap pasal wajib dicermati karena perubahan sekecil apa pun akan berdampak terhadap arah pembangunan kota.

“Kalau mau cepat, satu hari juga bisa selesai tinggal disetujui. Tapi kalau benar-benar memikirkan Bontang 20 tahun ke depan, semua harus dibahas secara detail,” tegasnya.

Ia optimistis pembahasan RTRW dapat diselesaikan tepat waktu selama seluruh perangkat daerah membuka data secara transparan dan setiap perubahan peruntukan lahan dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus).

Dengan begitu, dokumen RTRW diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meminimalkan konflik pemanfaatan ruang di masa mendatang. (Adv)