Newsroom.co.id, Bontang – Anggota DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, menegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus dilakukan secara cermat dan komprehensif agar mampu menjadi pedoman pembangunan Kota Bontang dalam jangka panjang.
Menurutnya, Panitia Khusus (Pansus) RTRW masih perlu memperdalam sejumlah materi sehingga pembahasan harus dilakukan lebih intensif melalui rapat dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Bonnie mengaku optimistis pembahasan RTRW dapat diselesaikan sesuai target. Namun, ia mengingatkan bahwa penyusunan tata ruang tidak boleh hanya mengejar waktu tanpa memastikan seluruh substansi telah dibahas secara matang.
“Optimistis bisa selesai, tetapi kalau masih ada yang perlu dipelajari, berarti pembahasannya harus lebih intensif. RTRW ini akan menjadi pedoman pembangunan kota ke depan, sehingga harus benar-benar matang,” ujarnya belum lama ini.
Ia menilai tahapan uji publik menjadi salah satu proses penting dalam penyusunan RTRW. Menurutnya, seluruh masukan yang pernah disampaikan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan dokumen.
Bonnie berharap hasil uji publik sebelumnya sudah masuk dalam draf yang saat ini dibahas. Namun apabila masih ada hal yang belum terakomodasi, maka pembahasan perlu dilakukan kembali secara terbuka.
“Kami berharap masukan dari uji publik sebelumnya sudah menjadi catatan dalam dokumen ini. Kalau memang ada yang belum, tentu harus dibahas kembali agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap revisi harus tetap mengikuti ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, seluruh pihak diminta memiliki komitmen yang sama agar pembahasan RTRW dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Yang terpenting adalah semua pihak memiliki niat yang sama untuk menghasilkan RTRW yang sesuai aturan dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Bontang,” pungkasnya. (Adv)











