Newsroom.co.id, Luwu Utara — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, berhasil menerima penghargaan bergengsi dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dan dedikasinya dalam mendukung Pengawasan dan Pelaporan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palopo.
Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung di sela-sela kegaiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Luwu Utara yang digelar di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba, Rabu (10/6/2026).
Usai menerima penghargaan, Kadis Dukcapil, Muhammad Kasrum, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan itu.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil serta kolaborasi yang solid dengan pihak imigrasi dan instansi terkait lainnya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi kami di Disdukcapil untuk terus meningkatkan validitas data dan memperketat pengawasan kependudukan,” ucap Kasrum.
Kasrum berjanji akan terus membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) demi keamanan dan ketertiban di wilayah Luwu Utara.
“Terima kasih kepada Kepala Imigrasi Palopo dan jajarannya yang telah memberikan penghargaan kepada kami. Insya Allah, kami akan terus memperkuat pengawasan orang asing di Kabupaten Luwu Utara,” ucap Kasrum.
Seperti diketahui, peran Disdukcapil di bawah kepemimpinan Muhammad Kasrum sangat krusial. Keaktifan Disdukcapil dalam upaya melakukan pelaporan dinilai berhasil memperkuat sistem pengawasan keimigrasian, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) di daerah Kabupaten Luwu Utara.
Rakor Timpora ini dihadiri berbagai unsur forkopimda, instansi vertikal, serta jajaran pemerintah daerah Luwu Utara.
Kegiatan ini diharapkan makin memperkuat koordinasi antarinstansi dalam upaya memantau keberadaan dan aktivitas orang asing secara humanis, namun tetap tegas sesuai regulasi yang berlaku. (LHr)











