BeritaBontangHeadlineKaltim

DPRD Minta Perusahaan Tak Sembunyikan Potensi Risiko Industri

×

DPRD Minta Perusahaan Tak Sembunyikan Potensi Risiko Industri

Sebarkan artikel ini
Joni Alla Padang

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mengingatkan perusahaan agar tidak mengurangi ataupun menyembunyikan informasi mengenai potensi risiko di kawasan industri.

Menurutnya, keterbukaan data menjadi syarat utama agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang mitigasi bencana akibat kegagalan teknologi tidak disusun berdasarkan informasi yang keliru.

Joni menegaskan, seluruh keterangan yang disampaikan dalam rapat akan menjadi dokumen resmi yang dijadikan dasar penyusunan regulasi. Karena itu, ia meminta perusahaan menyampaikan seluruh potensi bahaya secara utuh, termasuk kemungkinan dampak terburuk yang dapat terjadi.

“Jangan sampai ada potensi yang sebenarnya sudah terpetakan tetapi tidak disampaikan. Kalau kami menyusun mitigasi berdasarkan data yang tidak utuh, maka produk hukum yang lahir tidak akan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegasnya pada Senin (13/7/2026).

Ia menekankan, DPRD tidak sedang mencari kesalahan perusahaan ataupun memperbesar beban tanggung jawab pelaku industri. Namun, keterbukaan dinilai menjadi kunci agar pemerintah memiliki peta risiko yang akurat dalam menyusun langkah mitigasi.

Menurut Joni, salah satu keluaran utama dari raperda tersebut adalah peta kawasan rawan bencana industri.

Karena itu, DPRD akan mendalami berbagai potensi risiko, termasuk kemungkinan terjadinya efek domino apabila insiden di satu fasilitas memicu gangguan pada fasilitas lain yang saling terhubung melalui jaringan pipa maupun sistem bertekanan tinggi.

“Kami ingin memastikan semua potensi sudah dihitung. Jangan sampai nanti ada risiko yang luput karena informasi yang diberikan tidak lengkap,” katanya.

Selain itu, Joni meminta perusahaan menampilkan peta lokasi fasilitas industri beserta radius dampaknya terhadap permukiman warga. Data tersebut dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana potensi ancaman terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.

“Saya ingin melihat titiknya secara jelas, berapa radiusnya terhadap masyarakat. Kalau ternyata ada permukiman yang berada dalam zona terdampak, itu harus menjadi dasar dalam penyusunan mitigasi di perda,” pungkasnya. (Adv)
.