NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat kolaborasi dalam melakukan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) di kawasan perkotaan.
Menurutnya, sinergi antar lembaga merupakan langkah yang tepat untuk mengoptimalkan penertiban, pengawasan lalu lintas dan angkutan jalan di lapangan. Ia menjelaskan, meskipun Dishub memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan penindakan, koordinasi dengan Satpol PP sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif.
“Kan ada namanya instansi vertikal, dia bisa kerja sama dalam melakukan pengawasan dan penindakan,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Ia menambahkan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tugas membantu wali kota dalam menyelesaikan berbagai persoalan di daerah. Karena itu, kolaborasi antar lembaga menjadi solusi yang tepat untuk meningkatkan ketertiban masyarakat khususnya di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Yang bisa diajak kerja sama Dishub, Satpol PP dan minta tolong kepada Polres, itukan bisa diatur tinggal bagaimana kita mau apa tidak,” tegasnya.
Terkait mekanisme kerja sama tersebut, Ibe menilai pengaturannya dapat disusun dengan cepat tanpa harus menunggu pembentukan peraturan daerah (Perda).
“Sederhana saja untuk mekanismenya itu bisa dibikin dalam satu hari, dan tidak mesti menunggu perda” jelasnya.
Ia mengingatkan, jika Pemerintah Kota Bontang tidak segera mengambil langkah konkret, berbagai persoalan lalu lintas berpotensi semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.
“Kalau ini tidak kita lakukan dengan cepat kan berpotensi berpotensi kejadian-kejadian akan terjadi, karena suka tidak suka masyarakat kita di Bontang bertambah. Ini harus dipikirkan dan semua harus terlibat,” pungkasnya. (Adv)











