BeritaBontangHeadlineKaltim

DPRD Bontang Desak Penambahan Alat Pemantau Kualitas Udara di Kawasan Industri

×

DPRD Bontang Desak Penambahan Alat Pemantau Kualitas Udara di Kawasan Industri

Sebarkan artikel ini
DPRD Bontang Dorong Penambahan Alat Pemantau Kualitas Udara di Kawasan Industri

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Heri Keswanto, mendorong Pemerintah Kota Bontang memperkuat sistem pemantauan kualitas udara dengan menambah alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sejumlah kawasan industri dan wilayah yang berpotensi terdampak aktivitas industri.

Hal tersebut disampaikannya saat pembahasan Raperda, menyusul status Bontang yang telah ditetapkan sebagai kota industri. Menurut Heri, pemerintah harus memastikan seluruh infrastruktur pendukung, termasuk sistem pemantauan lingkungan dan mitigasi bencana, tersedia secara memadai.

Heri mengungkapkan, saat ini pemerintah memang telah memiliki alat pemantau ISPU bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ditempatkan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Namun, ia menilai keberadaan satu titik pemantauan belum cukup untuk menggambarkan kondisi kualitas udara di seluruh wilayah Bontang.

“Kalau Bontang sudah menetapkan diri sebagai kota industri, maka alat pemantau kualitas udara tidak boleh hanya ada di satu lokasi. Kawasan industri di utara, selatan, termasuk Bontang Lestari dan sekitar TPA juga harus memiliki titik pemantauan sendiri,” ujarnya bebrapa waktu lalu.

Politisi Gerindra itu menilai, data kualitas udara yang berasal dari perusahaan saja tidak cukup. Pemerintah perlu memiliki alat pemantauan independen sebagai pembanding agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar objektif.

“Jangan sampai kita hanya bergantung pada data perusahaan. Pemerintah harus punya data sendiri sehingga bisa menjadi pembanding dan memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap kondisi kualitas udara yang mereka hirup setiap hari,” tegasnya.

Selain persoalan kualitas udara, Heri juga menyoroti belum maksimalnya sistem mitigasi bencana di kawasan industri, khususnya di Bontang Lestari. Ia mencontohkan permukiman RT 1 dan RT 2 yang berada sangat dekat dengan kawasan operasional PT Badak, bahkan berbatasan langsung dengan zona merah perusahaan.

Menurutnya, masyarakat di wilayah tersebut perlu memiliki kejelasan mengenai jalur evakuasi dan prosedur penyelamatan apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat di kawasan industri.

“Kalau terjadi sesuatu di kawasan industri, masyarakat harus tahu harus lari ke mana. Mitigasi bencana ini harus jelas, terutama bagi warga yang tinggal berdampingan langsung dengan kawasan industri,” katanya.

Heri menegaskan, DPRD mendukung pengembangan Bontang sebagai kota industri. Namun, menurutnya, pembangunan harus diimbangi dengan kesiapan sarana pendukung, mulai dari pemantauan lingkungan, perlindungan kesehatan masyarakat, hingga sistem mitigasi bencana.

“Silakan Bontang berkembang menjadi kota industri, tetapi seluruh perangkat pendukungnya juga harus dipenuhi. Jangan sampai status sebagai kawasan industri ditetapkan, sementara perlindungan terhadap masyarakat belum siap,” pungkasnya. (Adv)