NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengapresiasi penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada pemerintah Kota Bontang.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja DPRD tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, yang digelar di ruang paripurna DPRD belum lama ini.
Anggota DPRD kota Bontang fraksi PKB, Bonnie Sukardi mengatakan keberhasilan pemerintah kota Bontang dalam meraih penghargaan WTP dari BPK RI merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Prestasi itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi landasan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota Bontang.
Bonnie menilai, bahwa prestasi yang diraih tidak hanya berhenti pada aspek administrasi dan kepatuhan semata, namun juga tertuang dalam kebijakan yang disusun serta kebijakan yang dijalankan ditengah masyarakat.
“Tetapi harus di implementasikan dalam menciptakan pelayanan publik, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta perlindungan terhadap kelompok rentan,” katanya.
Sementara itu, Ia juga berharap dengan adanya penghargaan yang kembali diraih oleh pemerintah Kota Bontang harus menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan. (Adv)











