BeritaBontangHeadlineKaltim

TPA Bontang Diproyeksi Penuh 2027, Pansus RTRW Dorong Relokasi

×

TPA Bontang Diproyeksi Penuh 2027, Pansus RTRW Dorong Relokasi

Sebarkan artikel ini
TPA Bontang Diproyeksi Penuh 2027, Pansus RTRW Dorong Relokasi

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) kini dinilai tidak ideal lagi untuk jadi kawasan pembuangan sampah. Pansus RTRW mendorong agar TPA tersebut dipindahkan.

Usulan itu mencuat dalam rapat kerja Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang digelar di ruang rapat sekretariat DPRD, belum lama ini.

Anggota Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menilai keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di sepanjang akses menuju kawasan perkantoran Pemerintah Kota Bontang perlu menjadi pembahasan penting.

Menurutnya, wilayah tersebut dinilai kurang tepat pada aspek estetikanya. Ditambah kawasan itu telah berkembang menjadi daerah padat penduduk.

“Jujur posisi saat ini, terkait estetika tata wilayah kota Bontang kan tidak tepat untuk kita lewati keluar masuk kantor Walikota, apalagi area TPA adalah daerah padat penduduk,” ujarnya.

Ia menyebut, keberadaan TPA tersebut mulai menimbulkan persoalan bagi warga yang tinggal di sekitarnya. Dampak dari aktivitas pengelolaan sampah kini turut dirasakan masyarakat, termasuk Heri yang berdomisili tidak jauh dari kawasan TPA.

“Kalau memungkinkan, TPA ini dipindahkan ke kawasan yang berbatasan dengan area industri dan tidak padat penduduk. Area itu sampai hari ini, kita sudah mulai dapat dampaknya karena saya kebetulan dekat sini tinggalnya,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Andi Hasanuddin, mengatakan pemerintah masih belum memiliki lokasi yang tepat untuk memindahkan tempat pembangunan TPA baru.

Ia menjelaskan walaupun kebutuhan terhadap TPA baru mendesak seiring bertambahnya volume sampah. Apalagi, berdasarkan hasil proyeksi, daya tampung TPA saat ini beroperasi diperkirakan akan penuh di 2027 mendatang.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah akan mulai mengkaji rencana pembangunan TPA baru melalui dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kajian tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelayakan dan lokasi pembangunan TPA pengganti.

“Tahun 2027 nanti mungkin sudah ada perencanaan masuk AMDAL karena perkiraan 2027 ini lokasi tersebut sudah penuh,” terangnya.

Andi Hasanuddin menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan langkah-langkah untuk mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat, khususnya terkait bau yang kerap tercium hingga ke kawasan perkotaan.

Termasuk langkah yang akan dilakukan adalah dengan menambah penghijauan pada kawasan yang berdekatan dengan TPA sebagai langkah untuk menghalau aroma untuk tidak keluar dari kawasan TPA.

“Itu menjadi PR kami ke depan bagaimana untuk cara mengantisipasi dari penghijauannya nanti, supaya aroma-aroma ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya. (Adv)