BeritaBontangHeadlineKaltim

Lubang Galian Dibiarkan Berbulan-Bulan, Sahib Semprot Kontraktor Jargas

×

Lubang Galian Dibiarkan Berbulan-Bulan, Sahib Semprot Kontraktor Jargas

Sebarkan artikel ini
Muhammad Sahib

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jaringan gas (jargas) di Kota Bontang.

Ia menilai kontraktor pelaksana bekerja tidak profesional karena membiarkan lubang galian menganga selama berbulan-bulan hingga membahayakan keselamatan masyarakat.

Menurut Sahib, kondisi tersebut merupakan yang terburuk dibandingkan pelaksanaan proyek jargas pada periode-periode sebelumnya. Ia mengaku menerima banyak keluhan warga terkait lubang galian yang tak kunjung ditutup.

“Selama tiga sampai empat periode pemasangan jargas di Kota Bontang, kontraktor kali ini yang paling tidak profesional. Lubang galiannya bisa dua sampai tiga bulan tidak ditimbun dan sudah banyak masyarakat yang jatuh,” tegas Sahib belum lama ini.

Ia menilai alasan kontraktor yang mengaku kekurangan tenaga kerja tidak bisa dijadikan pembenaran atas lambannya penyelesaian pekerjaan.

“Kalau memang tenaga kerjanya tidak cukup, kenapa mengambil proyek itu? Kekurangan tenaga kerja adalah persoalan teknis perusahaan, bukan alasan untuk membiarkan pekerjaan terbengkalai dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Sahib bahkan menduga lambannya penanganan galian menunjukkan lemahnya kemampuan kontraktor dalam mengelola proyek, baik dari sisi sumber daya manusia maupun permodalan.

“Yang terlihat sekarang kontraktornya tidak profesional. Bisa jadi juga tidak memiliki kemampuan untuk menyiapkan tenaga kerja yang cukup sehingga penutupan galian menjadi sangat lambat,” katanya.

Politikus itu juga mendesak pemerintah daerah melalui dinas teknis yang berwenang agar tidak tinggal diam. Ia meminta kontraktor dipanggil, diberikan teguran hingga sanksi, bahkan rekam jejak perusahaan dicatat agar tidak kembali dipercaya mengerjakan proyek di Kota Bontang apabila terbukti lalai.

“Saya minta dinas terkait bertindak tegas. Catat nama perusahaannya. Jangan sampai mendapatkan pekerjaan lagi di Bontang kalau pola kerjanya seperti ini. Harus ada sanksi agar menjadi efek jera,” ujarnya.

Selain itu, Sahib mengingatkan bahwa proses pengerjaan seharusnya dilakukan secara bertahap. Setelah dilakukan pengujian pada satu segmen, bekas galian harus segera ditutup sebelum melanjutkan pekerjaan ke titik berikutnya, sehingga tidak menyisakan lubang terbuka dalam waktu lama.

Ia juga menegaskan seluruh ruas jalan yang dibongkar wajib dikembalikan ke kondisi semula. Menurutnya, jalan yang sebelumnya beraspal atau dicor merupakan aset pemerintah yang tidak boleh dibiarkan rusak hanya karena proyek utilitas.

“Jangan hanya ditimbun tanah. Kalau sebelumnya beraspal atau dicor, harus dikembalikan seperti semula. Itu sudah menjadi kewajiban kontraktor sesuai perjanjian kerja,” pungkasnya. (Adv)