NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Anggota DPRD Bontang Heri Keswanto menilai Pemerintah Kota Bontang belum memiliki arah pembangunan yang jelas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Bahkan, ia menyebut pemerintah kehilangan marwah karena dinilai terlalu mudah mengikuti usulan perusahaan tanpa didukung kajian milik daerah.
Dalam rapat Pansus RTRW, Heri menyoroti fakta bahwa pemerintah belum memiliki masterplan pembangunan Kota Bontang untuk 20 tahun mendatang, sementara usulan perusahaan justru dijadikan salah satu acuan pembahasan.
“Kita menuntut perusahaan punya masterplan. Tapi pemerintah sendiri punya tidak? Mau dibawa ke mana Bontang ini 20 tahun ke depan? ” katanya pada Senin (27/7/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membuat arah pembangunan kota bergantung pada kepentingan masing-masing pihak, bukan berdasarkan dokumen induk yang disusun pemerintah.
Menurut Heri, RTRW seharusnya menjadi pedoman yang mengikat siapa pun kepala daerah yang memimpin, sehingga pembangunan tidak berubah setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan.
“Kalau tidak ada masterplan, yang terjadi seperti sekarang. Hari ini ada jalan, besok berubah. Hari ini ada gang, besok hilang. Program berubah setiap ganti pemimpin karena kita tidak punya arah pembangunan yang baku,” ujarnya.
Heri juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam menetapkan kawasan industri maupun ruang terbuka hijau (RTH).
Ia meminta setiap perubahan tata ruang didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif, bukan sekadar perhitungan administratif.
Selain itu, ia menyinggung masih banyaknya sengketa lahan akibat penetapan kawasan dalam RTRW yang hingga kini belum terselesaikan.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi bukti bahwa penyusunan tata ruang harus dilakukan dengan lebih hati-hati.
“Jangan terlalu mudah menyetujui usulan tanpa kajian pembanding. RTRW bukan hanya soal hari ini, tetapi menentukan masa depan Kota Bontang selama 20 tahun,” tegasnya. (Adv)











