NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terus dilakukan. Berbagai usulan dari kalangan pemuda mendapat respon positif dari DPRD Bontang sebagai bagian dalam menyempurnakan substansi regulasi yang tengah dibahas
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama perwakilan organisasi kepemudaan untuk membahas berbagai poin dalam Raperda, digelar di ruang rapat Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (15/7/2026).
Ketua Komisi B DPRD kota Bontang, Rustam, mengatakan usulan yang disampaikan para pemuda merupakan langkah penting untuk mendorong masuknya poin-poin yang berkaitan dengan kearifan lokal ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan.
“Contoh mereka ingin terlibat dalam Musrembang dan terus juga mereka juga minta pendampingan atau pembinaan dari perusahaan kota Bontang baik melalui mekanisme Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJLS) maupun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR),” ujarnya.
Menurutnya, para pemuda ingin berperan aktif dalam proses penyusunan kebijakan hingga penentuan arah pembangunan Kota Bontang.
Rustam menilai langkah tersebut penting karena mengingat peran organisasi kepemudaan, khususnya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan akibat dinamika internal.
“Cuman KNPI ini beberapa tahun kemarin mereka tidak terlibat karena mereka mengalami banyak dinamika, hingga tiga kepengurusan,” katanya.
Namun demikian, ia tetap optimis sebab semangat organisasi kepemudaan kini mulai bangkit. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi momentum untuk menyatukan kembali seluruh elemen pemuda di Kota Bontang agar dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Karena pemuda ini adalah tongkat estafet untuk pembangunan Kota Bontang ke depannya,” tutupnya. (Adv)











