BeritaBontangHeadlineKaltim

Pemkot Diminta Perbaiki Pengelolaan Sampah dan Sinkronisasi Tata Ruang

×

Pemkot Diminta Perbaiki Pengelolaan Sampah dan Sinkronisasi Tata Ruang

Sebarkan artikel ini
Pemkot Diminta Perbaiki Pengelolaan Sampah dan Sinkronisasi Tata Ruang

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Persoalan pengelolaan sampah dan penataan tata ruang menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang dalam pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan pada rapat paripurna baru baru ini.

Anggota DPRD Bontang dari Fraksi PDI Perjuangan, Joni Alla Padang, mengatakan masih banyak masyarakat yang mengeluhkan penumpukan sampah rumah tangga di sejumlah kawasan permukiman.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu meningkatkan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memastikan pelayanan pengangkutan sampah berjalan lebih optimal, terjadwal, dan berkelanjutan.

“Persoalan sampah masih menjadi keluhan masyarakat. Karena itu, kami mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah agar lebih efektif dan terjadwal sehingga tidak terjadi penumpukan di lingkungan permukiman,” ujarnya.

Selain peningkatan layanan, Fraksi PDI Perjuangan juga menilai pentingnya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai jadwal pengangkutan serta jenis sampah yang dapat diangkut petugas.

Di sisi lain, Joni juga mendorong pemerintah mengoptimalkan sosialisasi Program Gerakan Sedekah Sampah Terintegrasi (GESIT) hingga ke tingkat RT.

Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Program-program lingkungan harus lebih dekat dengan masyarakat. Sosialisasi hingga tingkat RT penting agar warga memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan dan mengurangi persoalan sampah,” katanya.

Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti perlunya penataan dan sinkronisasi data tata ruang serta pola ruang secara lebih akurat dan terintegrasi antar-OPD.

Menurut Joni, ketidaksinkronan data tata ruang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mendorong pemerintah daerah melakukan penataan dan sinkronisasi data tata ruang secara transparan dan terintegrasi sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan masyarakat terkait status pemanfaatan ruang,” tegasnya.

Melalui berbagai masukan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Adv)