NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD, pada Rabu (17/6/2026).
Joni Alla Padang, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Bontang yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Meski demikian, fraksi tersebut menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya terkait optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas pengelolaan anggaran.
Salah satu poin yang disoroti adalah realisasi pajak daerah tahun 2025 yang mencapai 95,19 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100,93 persen.
Menurut Joni, kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan agar dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pendapatan daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan menurunnya capaian realisasi pajak daerah pada tahun 2025 serta langkah konkret yang akan dilakukan untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang tercatat lebih dari Rp178 miliar.
Besarnya SiLPA dinilai menunjukkan perlunya evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan program agar penyerapan anggaran dapat lebih optimal.
“Besarnya SiLPA harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah perlu menjelaskan faktor penyebabnya serta strategi yang akan dilakukan agar penyerapan anggaran lebih maksimal sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara luas,” katanya.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan turut mengingatkan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi dinilai perlu diantisipasi melalui penguatan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Joni, langkah tersebut menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
“Pemerintah perlu menyiapkan strategi yang jelas untuk mengantisipasi potensi berkurangnya transfer daerah dan memperkuat sumber-sumber pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (Adv)











