BeritaBontangHeadlineKaltim

DPRD Bontang Tekankan Pentingnya Pencatatan Aset Milik Daerah

×

DPRD Bontang Tekankan Pentingnya Pencatatan Aset Milik Daerah

Sebarkan artikel ini
Rustam

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoal pencatatan aset milik daerah Kota Bontang guna memastikan pendataan dilakukan dengan baik, tertib dan transparan.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat kerja Komisi B DPRD kota Bontang dalam rangka pembahasan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah no 5 tahun 2020 tentang pengelolaan milik daerah, yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat DPRD, Senin (8/6/2026).

Ketua komisi B DPRD kota Bontang, Rustam, mengatakan pencatatan aset mesti harus dilakukan dengan tertib dan transparan agar Barang Milik Daerah (BMD) dapat terdata dengan baik.

Menurutnya, sala satu kendala yenag kerap dihadapi pemerintah kota Bontang ialah proses pendataan aset yang belum dilakukan secara maksimal.

“Kita tahu bersama bahwa memang sala satu kendala kita di kota Bontang adalah aset kita belum tercatat dengan sempurna,” ujarnya.

Ia menyebut, apabila proses pendataan atas aset milik daerah dapat tidak dilakukan, maka proses pengawasan, pemanfaatan, hingga pengamanan aset berpotensi memunculkan persoalan dikemudian hari.

Rustam menambahkan bahwa saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah kekayaan daerah yang bersumber dari aset milik daerah.

“Aset daerah seperti tanah, kendaraan baik roda dua, roda empat, roda enam, maupun roda berapa?, dan termasuk alat berat ini juga belum kita ketahui,” katanya.

Baginya, pendataan aset yang akurat penting untuk dilakukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui secara pasti jumlah dan kondisi aset yang dimiliki.

Sebab, dengan data yang lengkap dapat, menghadirkan proses pengawasan, dan pengamanan aset dapat dilakukan secara optimal.

Ia berharap proses pendataan dan evaluasi aset milik daerah oleh OPD terus dilakukan agar setiap aset daerah dapat tercatat secara menyeluruh dan memiliki kejelasan status kepemilikan maupun pemanfaatannya.

“Mudah-mudahan ini tertuang dalam dokumen, bahwa setiap OPD melakukan pelaporan data aset milik daerah secara berkala,” pungkasnya. (Adv)