Newsroom.co.id, Bontang – Anggota DPRD dari Fraksi Amanat Demokrat Bergelora, Sumardi, menyampaikan apresiasi atas tanggapan Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD.
Dalam penyampaiannya, Sumardi, menilai tanggapan pemerintah daerah menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi Amanat Demokrat Bergelora sangat mengapresiasi prinsip pemerintah daerah yang menyambut baik kedua raperda ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam pembangunan daerah,” ujarnya pada jumat (29/5/2026).
Dua raperda yang dibahas tersebut yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Menurutnya, kedua regulasi itu memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan generasi muda sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi risiko bencana industri.
Dalam forum rapat kerja tersebut, Sumardi juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota atas tanggapan yang telah diberikan terhadap raperda DPRD tahun 2026.
Ia menegaskan fraksinya siap melanjutkan pembahasan pada tahap teknis bersama pemerintah daerah.
“Secara umum kami menyadari jawaban wali kota masih berada pada tataran kebijakan. Karena itu kami siap membahas lebih lanjut hal-hal teknis, termasuk ragam bahasa, metode penyusunan, dan cakupan materi di tingkat komisi maupun panitia khusus,” katanya.
Fraksi Amanat Demokrat Bergelora berharap pembahasan raperda dapat segera dituntaskan sehingga bisa cepat diundangkan dan menjadi dasar hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap pembahasan raperda ini dapat segera dilaksanakan agar cepat diundangkan dan menjadi landasan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan pemuda dan perlindungan masyarakat dari risiko bencana industri,” tambahnya.
Selain itu Ia juga menegaskan keyakinannya terhadap kesungguhan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan regulasi yang berpihak kepada kepentingan publik. (Adv)











