NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor pertambangan kian meluas. Hingga awal Mei 2026, sebanyak 160 pekerja PT PAMA Persada tercatat terdampak PHK.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan mayoritas pekerja yang terkena PHK merupakan pendatang yang berdomisili sementara di Bontang. Dari total 160 pekerja, hanya dua orang yang tercatat sebagai warga berdomisili tetap di Kota Taman.
Hal itu disampaikan Neni saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026).
“Dua orang yang berdomisili tetap di Bontang tetap akan kami fasilitasi, termasuk bantuan permodalan usaha tanpa bunga apabila ingin membuka usaha mandiri,” ujarnya.
Pemkot Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kini tengah melakukan pendataan pekerja terdampak PHK berdasarkan domisili.
Kepala Disnaker Bontang, Asdar Ibrahim, mengatakan laporan resmi dari perusahaan yang diterima pihaknya baru mencatat dua pekerja ber-KTP Bontang.
“Saat ini kami mendata berdasarkan domisili. Data resmi yang masuk dari PAMA ke Disnaker memang hanya dua orang warga Bontang,” jelas Asdar.
Sebelumnya, PT PAMA Persada dilaporkan telah melakukan PHK terhadap 102 pekerja sejak April 2026. Jumlah itu kemudian bertambah hingga mencapai 160 orang.
Meski demikian, Disnaker menyebut perusahaan masih melakukan penilaian untuk kemungkinan pengalihan pekerja ke unit atau perusahaan lain yang produksinya masih berjalan normal.
Di tengah meningkatnya angka PHK, Pemkot Bontang mengaku fokus memperkuat pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri dan non-industri guna menekan dampak pengangguran.
Selain itu, pemerintah juga mewajibkan perusahaan yang membuka rekrutmen tenaga kerja untuk berkoordinasi dengan Disnaker agar penyaluran tenaga kerja lokal lebih optimal.
“Sekarang fokusnya pada pelatihan berbasis industri maupun non-industri. Untuk informasi lowongan kerja juga sudah tersedia melalui aplikasi Teman Naker,” pungkas Asdar. (Adv)











