BeritaBontangHeadlineHukrimKaltim

Bawa Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pria Dibekuk di Poros Muara Badak-Samarinda

×

Bawa Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pria Dibekuk di Poros Muara Badak-Samarinda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (AI)

Newsroom.co.id, Bontang – Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan sabu berakhir di tangan polisi. Keduanya dibekuk saat melintas di Jalan Poros Muara Badak–Samarinda, Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, Kukar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor di Jalan Poros Muara Badak–Samarinda. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket besar dan beberapa paket kecil sabu dengan total berat bruto 16,55 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial K (29) dan A (35). Selain narkotika jenis sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit handphone, tas, korek api, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Muara Badak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Muara Badak Iptu Danang dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor, kami jamin kerahasiaannya. Bersama, kita jaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” tutup Kapolsek. (Red)