Newsroom.co.id, Luwu Utara — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus melakukan berbagai inovasi atau terobosan dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang paripurna.
Terobosan yang dimaksud adalah setiap bayi yang baru lahir di seluruh fasilitas layanan kesehatan dipastikan tidak hanya pulang membawa kebahagiaan untuk keluarganya, tetapi juga membawa sejumlah dokumen kependudukan yang lengkap alias paripurna.
Disdukcapil tak sendiri dalam melakukan terobosan ini. Entitas yang mengurusi dokumen warga mulai lahir sampai meninggal dunia ini juga melibatkan beberapa entitas lainnya. Di antaranya adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta BPJS Kesehatan.
Sinergi lintas sektor ini bertujuan untuk memangkas birokrasi, sehingga orangtua tidak perlu lagi mondar-mandir ke berbagai instansi untuk mengurus administrasi buah hati mereka. “Hari ini, kami serahkan dokumen kependudukan untuk bayi baru lahir di RS Hikmah Masamba,” ucap Kadis Dukcapil, Muhammad Kasrum, saat menyerahkan dokumen kependudukan, Kamis (9/4/2026).
“Ini salah satu inovasi Disdukcapil bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan, sehingga semua bayi baru lahir sudah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sebelum mereka pulang, dan tidak ada alasan untuk tidak dijamin BPJS,” ucapnya menambahkan.
Dijelaskannya bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa negara atau pemerintah hadir sejak hari pertama kelahiran. Dengan inovasi ini, kata dia, bayi baru lahir sudah memiliki legalitas identitas serta jaminan kesehatan, bahkan sebelum mereka meninggalkan rumah sakit.
“Mohon untuk tidak mengubah nama bayi yang sudah diberikan sebelumnya, karena nama ini sudah terdaftar di SIAK dan BPJS. Kalau mau mengubah nama, maka terlebih dahulu harus ada penetapan dari pengadilan, tetapi perbaikan nama tetap akan difasilitasi,” jelasnya.
Program ini tentunya menjadi solusi cerdas bagi para orangtua di Luwu Utara. Dengan integrasi data secara real-time antarinstansi, maka proses penginputan NIK sampai kepada aktivasi BPJS dapat dilakukan secara simultan saat proses persalinan berlangsung.
Setelah pelayanan adminduk di rumah sakit, Disdukcapil dan beberapa entitas lainnya juga akan menyasar para ibu yang akan melahirkan “Insya Allah, kita akan mengunjungi fasilitas kesehatan lainnya, seperti puskesmas dan pustu,” tandas Muhammad Kasrum.
Sekadar diketahui, dokumen kependudukan yang diserhakan adalah akta lahir, NIK baru/KK, KIA, dan Kepesertaan BPJS. Paket dokumen kependudukan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Disdukcapil, Muhammad Kasrum, kepada keluarga pasien.
Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Luwu Utara, sekaligus memastikan seluruh warga, terutama bayi baru lahir, mendapatkan hak akses ke layanan kesehatan sejak dini secara otomatis. (LHr)











