Newsroom.co.id, Palopo — Seorang pria berinisial H (29) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kediamannya di RT 02 RW 06, Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Kamis (9/4/2026) pagi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 Wita, setelah saksi Aisyah (10) memberitahukan kepada Hasan (67) agar segera datang ke rumah karena Almarhum ditemukan dalam kondisi tergantung.
Mendapat informasi tersebut, Hasan kemudian mengajak ibu Aisyah untuk bersama-sama menuju rumah dan memastikan kondisi Almarhum.
Setibanya di lokasi, Almarhum telah ditemukan dalam keadaan tergantung dengan lilitan sarung pada rangka atap rumah.
Diketahui, rumah tersebut dihuni oleh tiga orang, yakni Hasan, Almarhum, dan cucunya Aisyah. Namun, saat kejadian berlangsung, korban berada seorang diri di dalam rumah.
Berdasarkan keterangan saksi, sehari sebelum kejadian, Hasan sempat diancam oleh Almarhum menggunakan parang, sehingga ia memilih menghindar dan bermalam di rumah anaknya yang merupakan ibu dari Aisyah.
Selain itu, dua hari sebelum kejadian, Almarhum juga sempat meminta racun tikus kepada saksi, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Sementara itu, dari keterangan Aisyah, sekitar pukul 07.30 Wita saat hendak mengambil handphone di rumah, ia melihat Almarhum melalui jendela dalam kondisi tergantung.
Saat itu pintu rumah dalam keadaan tertutup dan terganjal kursi. Aisyah kemudian segera memberitahukan Hasan (Kakeknya)
Saksi lainnya, Asruddin, mengungkapkan bahwa pada malam hari sekitar pukul 00.30 Wita, ia sempat berpapasan dengan Almarhum.
Saat itu Almarhum bahkan meminta agar saksi datang ke rumahnya keesokan pagi. Tak lama kemudian, Almarhum kembali menghubungi saksi melalui telepon dan menyampaikan bahwa pertemuan mereka tadi merupakan yang terakhir.
Sekitar pukul 09.00 Wita, atas kesepakatan keluarga, Almarhum kemudian diturunkan dengan cara memotong sarung yang terlilit di lehernya.
Personel Polsek Wara Selatan tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 Wita dan segera berkoordinasi dengan SPKT Polres Palopo.
Selanjutnya, personel piket Polres Palopo bersama Tim INAFIS yang dipimpin Pawas IPDA Pidal tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Wara Selatan, IPTU Yusran Sa’buran, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur.
“Kami telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP bersama Tim INAFIS, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Almarhum,” ujar IPTU Yusran Sa’buran.
Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga almarhum telah menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya Almarhum. Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi keluarga dan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan. (Red)











