BeritaHeadlineLuwu UtaraSulsel

Akselerasi PAD, Bapenda Lutra Distribusi Dokumen Pajak di Sabbang Selatan dan Baebunta Selatan

×

Akselerasi PAD, Bapenda Lutra Distribusi Dokumen Pajak di Sabbang Selatan dan Baebunta Selatan

Sebarkan artikel ini
Akselerasi PAD, Bapenda Lutra Distribusi Dokumen Pajak di Sabbang Selatan dan Baebunta Selatan

NEWSROOM.CO.ID, LUWU UTARA – Memasuki hari kedua, pendistribusian SPPT, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), dan STTS PBB-P2 tahun 2026 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara terus digenjot, Rabu (8/4/2026).

Kali ini, Tim Bapenda menyasar wilayah Kecamatan Sabang Selatan (Sabsel) dan Baebunta Selatan (Bansel). Kepala Bapedan Luwu Utara, Andi Elly Yanti, mengatakan bahwa distribusi SPPT, DHKP, dan STTS PBB-2 dilakukan lebih awal dengan pelayanan yang lebih maksimal.

“Berbeda dengan tahun sebelumnya, kami melakukan langkah proaktif dengan mendistribusikan dokumen pajak lebih cepat. Langkah ini kami ambil untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat dalam melakukan rekonsiliasi data sekaligus mempercepat realisasi PAD,” ucapnya.

“Tahun ini, kita lakukan lebih cepat agar dokumen pajak ini sudah harus sampai ke tangan wajib pajak melalui pemerintah kecamatan dan desa masing-masing,” sambung Andi Elly.

Andi Elly mengatakan, proses pendistribusian dokumen pajak dilakukan lebih cepat tentu dengan harapan dapat meminimalisir kendala administrasi di tingkat desa dan kelurahan.

Langkah ini disambut baik pemerintah kecamatan dan desa. Menurutnya, masih ada waktu yang lebih panjang bagi pihak pemerintah kecamatan dan desa dalam melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat wajib pajak. Sehingga potensi tunggakan bisa ditekan sejak dini. (LHr)