NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Shemmy Permata Sari kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kota Bontang, Jumat (27/03/2026).
Perda yang disosialisasikan adalah Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Penyebarluasan perda ini merupakan tanggung jawab moral di DPRD untuk disampaikan kemasyarakat. Tujuannya agar nantinya dapat diterapkan masyarakat dengan baik.
Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa ada peraturan daerah yang mengikat seluruh masyarakat tentang ketahanan keluarga.
“Ada petunjuk di dalamnya yang kemudian bisa menjadi panduan dalam membina dan mengaplikasikan dalam rumah tangga kita,” ungkap Shemmy.
Kegiatan ini diharapkan bisa lebih meningkatkan ketahanan keluarga untuk menghadapi berbagai tantangan di dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam sosialisasi ini, selaku narasumber ialah Ketua Pokja III PKK Kota Bontang, Azidah. Ia mengungkapkan, keluarga merupakan pondasi bagi berkembang dan majunya masyarakat. Keluarga membutuhkan perhatian yang serius agar selalu eksis kapanpun dan dimanapun.
Tujuannya, membentuk keluarga tangguh yang dapat menghadirkan kebahagiaan, sebab ketahanan keluarga dipengaruhi oleh kesehatan anggota keluarga baik fisik maupun mental.
“Peran keluarga adalah kemampuan keluarga untuk bertahan dan pulih dari tekanan dan tantangan,” ujarnya.
Azidah menyampaikan, sebagai mitra dari Pemerintah Daerah, PKK memiliki peran melalui Pokja III yaitu mengelola Program Sandang, Pangan, Pasar dan Perumahan serta Tata Laksana Rumah Tangga.
Sementara itu, Narasumber kedua, Ketua SAPMA PP Bontang, Muhammad Shendy Abiyyu Badi, menyampaikan, sebagai unit sosial terkecil di masyarakat, keluarga menjadi ruang pertama dan utama, turut menentukan kualitas hidup tiap-tiap anggota keluarganya.
Ia juga menjelaskan pentingnya komunikasi dua arah antara anak dan orang tua. Pasalnya komunikasi dalam era kekinian bisa membantu mengendalikan pengaruh yang timbul dalam psikologi anak.
Melalui keluarga, lanjutnya, pemenuhan hak dan perlindungan anak dioptimalkan guna mencetak generasi penerus yang unggul dan berkarakter.
“Terkadang ada anak-anak bagaimana keluarga yang lengkap akan tetapi tidak mendapatkan peran dari orangtuanya,” ucapnya.
Maka dari itu, sambungya, pemenuhan hak anak dan perlindungan anak akan mendorong peningkatan kualitas keluarga, yang pada akhirnya turut menciptakan ketahanan sosial di masyarakat. (Adv)











