BeritaHeadlineLuwu UtaraSulsel

Dukung Peningkatan PAD Sektor Pariwisata, DPRD Luwu Utara Gelar Raker Tahunan di ODTW Pincara

9
×

Dukung Peningkatan PAD Sektor Pariwisata, DPRD Luwu Utara Gelar Raker Tahunan di ODTW Pincara

Sebarkan artikel ini
Dukung Peningkatan PAD Sektor Pariwisata, DPRD Luwu Utara Gelar Raker Tahunan di ODTW Pincara
Dukung Peningkatan PAD Sektor Pariwisata, DPRD Luwu Utara Gelar Raker Tahunan di ODTW Pincara

 

Luwu Utara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Kerja Tahunan (RKT) di kawasan pariwisata, tepatnya di Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Air Panas Pincara, Desa Pincara, Kecamatan Masamba, Sabtu (1/11/2025).

RKT DPRD Luwu Utara ini dilaksanakan dalam rangka untuk membahas program kerja DPRD untuk Tahun Anggaran 2026. RKT ini dihadiri anggota DPRD, Sekretariat Dewan, Tim Pakar, Tim Ahli, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta para Staf Sekretariat DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Luwu Utara, Riswan Bibbi, S.E., mengungkapkan bahwa RKT di kawasan wisata merupakan RKT pertama yang dilakukan di luar ruangan, atau di alam terbuka, sekaligus wujud komitmen DPRD dalam mempromosikan pariwisata Luwu Utara.

“Seingat saya, ini pertama kalinya kita raker di luar ruangan, karena biasanya kita lalukan di kantor. Teman-teman Anggota DPRD Luwu Utara bersepakat kita lalukan di kawasan wisata, sekaligus kita membantu dalam mempromosikan pariwisata kita,” terang Riswan.

Ia menambahkan, RKT DPRD di kawasan wisata adalah wujud komitmen DPRD dalam mendukung dan mengakselerasi peningkatan PAD sektor Pariwisata, karena seluruh peserta yang hadir wajib membayar retribusi Rp5.000 per orang di kawasan air panas Pincara ini.

“Kami yang hadir di tempat ini juga membayar retribusi sebesar Rp5.000 per orang. Ini juga bukti bahwa Anggota DPRD Lutra sangat mendukung dan mendorong pemda dalam mengakselerasi peningkatan PAD, khususnya sektor Pariwisata,” jelas Ketua PKB Lutra ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD, Husain, S.E., mengatakan, RKT yang dilakukan sesuai dengan Tata Tertib DPRD. Bahwa pelaksanaan RKT dilakukan setiap menjelang akhir tahun anggaran berjalan, dan hasilnya akan menjadi panduan dalam melaksanakan fungsi-fungsi kedewanan.

“Karena sesuai dengan tata tertib kita di DPRD, maka setiap tahun dilakukan rapat kerja tahunan. Di mana hasil dari rapat kerja tahunan ini akan dijadikan sebagai panduan untuk melakukan kegiatan-kegiatan kedewanan pada tahun anggaran mendatang,” tandas Husain.

Sekadar diketahui, pengelola objek wisata Permandian Air Panas Pincara menerima total retribusi senilai Rp495.000 dari pesera Rapat Kerja Tahunan (RKT) DPRD Luwu Utara. Peserta rapat kerja tahunan DPRD ini sendiri dihadiri oleh kurang lebih 100 orang peserta.

Diketahui pula, pada rapat kerja tahunan DPRD Luwu Utara ini, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Saleh, dan pengelola objek wisata, dalam hal ini UPT Pengelolaan Objek Wisata Disporapar, juga ikut membersamai dalam kegiatan RKT DPRD tersebut. (mel/LHr)