NEWSROOM.CO.ID, LUWU – Seorang wanita di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diterkam Ular Piton berukuran 10 Meter. Peristiwa tersebut diketahui setelah sang suami mencari keberadaan korban.
“Ya benar korban yang diterkam Ular Piton berukuran 10 meter adalah seorang wanita bernama Siriati umur 35 tahun,” ungkap Kapolsek Walenrang AKP Idul, Selasa (3/7).
AKP Idul menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di tengah kebun hutan di Dusun Balantana, Desa Siteba, Kecamatan Walenrang Utara sekitar pukul 12.30 wita Selasa (2/7) kemarin. Dimana saat itu korban hendak ke kota Kecamatan untuk membeli obat.
“Dari laporan suami korban, bahwa saat itu korban berniat untuk membeli obat untuk anaknya yang sedang sakit bersama sang adik yang telah menunggu di jalan poros Andulan Siteba (Topake),” jelasnya.
Lanjut AKP Idul, saat sang adik korban menunggu di jalan poros Andulan, korban tak kunjung tiba. Sang adik lalu menghubungi Iparnya (Suami Korban).
“Sekira pukul 09.30 wita adik korban yang menunggu di poros Andulan menelepon suami korban dan memberitahu kalau korban belum tiba di jalan poros, lalu sang suami mencari korban dengan menyusuri jalan setapak yang dilalui korban,” ucapnya.
Saat menyusuri jalan setapak untuk mencari keberadaan korban, Puddu (suami korban) menemukan sendal dan celana panjang yang digunakan korban. Tak jauh dari tempat tersebut suami korban menemukan Ular Piton berukuran 10 meter.
“Melihat kondisi perut Ular Piton berukuran 10 meter, Suami korban lalu memotong Ular tersebut dibagian kepala dan menemukan tubuh korban dalam kondisi meninggal dunia,” katanya
Setelah ditemukan suami korban lalu memanggil warga yang berada di kebun, lalu bersama-sama mengevakuasi korban dari dalam perut Ular Piton berukuran 10 meter.
“Usai dievakuasi dari dalam perut Ular Piton yang berukuran 10 meter, korban lalu dibawah kerumah duka untuk dimakamkan,” tutupnya. (*)