BeritaBontangKaltim

Urus Izin Cukup Lewat Genggaman, DPMPTSP Bontang Luncurkan Aplikasi Perizinan Digital

×

Urus Izin Cukup Lewat Genggaman, DPMPTSP Bontang Luncurkan Aplikasi Perizinan Digital

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur.

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang resmi meluncurkan Aplikasi Perizinan Digital yang memungkinkan masyarakat, pelaku usaha, hingga investor mengurus perizinan hanya melalui ponsel.

Melalui inovasi ini, proses perizinan tidak lagi mengharuskan warga datang ke kantor, mengantre panjang, atau menghadapi prosedur yang berbelit. Berbagai layanan perizinan, mulai dari izin usaha, izin konstruksi, hingga perizinan lainnya, dapat diakses secara daring kapan saja dan di mana saja.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan aplikasi tersebut dirancang untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan transparan.

“Harapan kami, aplikasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan pelaku usaha di Bontang. Dengan digitalisasi perizinan, semua proses dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Dalam aplikasi ini, seluruh proses pengajuan izin dilakukan secara online. Pengguna tidak perlu lagi membawa berkas fisik atau menunggu lama di loket pelayanan. Informasi persyaratan hingga alur pengajuan izin telah tersedia lengkap dan mudah dipahami.

Bagi pelaku usaha dan investor, aplikasi ini menjadi solusi praktis karena status permohonan izin dapat dipantau secara real-time. Setiap tahapan proses ditampilkan secara transparan, sehingga potensi keterlambatan maupun hambatan dapat diminimalkan.

Selain itu, integrasi sistem memastikan setiap pengajuan tercatat dengan baik dan lebih akurat. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi salah satu keunggulan utama dari layanan berbasis digital ini.

Aplikasi Perizinan Digital juga dikembangkan dengan tampilan yang sederhana dan ramah pengguna. Warga cukup mengunduh aplikasi melalui platform digital, membuat akun, lalu memilih jenis perizinan yang akan diajukan. Seluruh tahapan dipandu secara jelas di dalam aplikasi.

DPMPTSP Bontang berharap kehadiran layanan digital ini dapat memperluas akses pelayanan publik sekaligus mempercepat aktivitas usaha di daerah. Dengan proses perizinan yang lebih mudah, roda perekonomian lokal diharapkan bergerak lebih cepat.

Pemerintah Kota Bontang pun optimistis inovasi layanan berbasis teknologi ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif.

Dengan peluncuran Aplikasi Perizinan Digital, masyarakat kini memiliki cara baru mengurus izin—cepat, praktis, dan transparan, langsung dalam genggaman. (*)