AdvetorialBontangKaltim

Shemmy Tekankan Pemahaman Hak dan Kewajiban Dunia Usaha dalam PDD ke-12 di Bontang

×

Shemmy Tekankan Pemahaman Hak dan Kewajiban Dunia Usaha dalam PDD ke-12 di Bontang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menyelenggarakan sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-12 di Kota Bontang.

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menyelenggarakan sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD), di Kota Bontang.

PDD ke-12 tersebut berlangsung di Aula Hotel Tiara Surya Bontang, Kamis (27/11/2025). Dengan tema ‘Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia.

Sosialisasi tersebut banyak diikuti dari pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Kota Bontang.

Shemmy mengatakan, kegaiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran ekonomi dalam penguatan demokrasi daerah.

Dia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap sistem pasar dan dunia usaha agar mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi yang terus berubah.

“Warga harus memahami bagaimana mekanisme pasar dan dunia usaha, termasuk hak dan kewajiban yang melekat di dalamnya. Ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam kegiatan ekonomi,” ujar Shemmy.

Lanjut Shemmy, penguatan demokrasi tidak hanya berkaitan dengan aspek politik semata, melainkan juga menyentuh sektor ekonomi kerakyatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kemandirian ekonomi masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi. Ketika masyarakat kuat secara ekonomi, maka partisipasi dan kesejahteraan juga akan meningkat,” katanya.

Turut hadir sebagai narasumber pada acara itu yakni Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dam Perdagangan Kota Bontang, Muh Takwin.

Dalam pemaparannya, Takwin membahas pentingnya pemasaran digital bagi pelaku usaha di era modern. Ia mendorong para pelaku UMKM untuk mulai memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pengembangan usaha.

Pemanfaatan media sosial dan platform digital, lannutnya, dapat membantu pelaku usaha memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan daya saing produk tanpa memerlukan biaya besar.

“Sekarang ini pemasaran digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Media sosial dan platform digital bisa membantu memperluas pasar tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” pungkasnya. (*)