NEWSROOM.CO.ID, JAKARTA – Prestasi Kota Bontang kembali mengharumkan nama daerah di kancah nasional. Lurah Gunung Telihan, Mochammad Cholid Hanafi, berhasil menembus Top 10 Paralegal Justice Award 2025, ajang bergengsi yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Penghargaan diserahkan di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Tahun ini, kompetisi diikuti ribuan desa dan kelurahan dari seluruh Indonesia, tepatnya 7.582 desa dan 8.496 kelurahan dari total 83.794 desa/kelurahan se-Indonesia.
Seleksi berlangsung ketat, mencakup penilaian inovasi hukum, efektivitas layanan, kemampuan mediasi, serta dampak sosial bagi masyarakat. Lurah Cholid menonjol berkat program pelayanan hukum berbasis masyarakat yang inklusif, progresif, dan cepat menjawab kebutuhan warga.
“Keberhasilan ini adalah buah kerja kolektif pemerintah kelurahan, paralegal masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Gunung Telihan. Kami akan terus menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan humanis bagi masyarakat,” ujar Cholid.
Acara penganugerahan dihadiri Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Desa PDTT, Ketua Mahkamah Agung, para pejabat kementerian, hingga Hakim Yustisial. Masuk Top 10 nasional, Kelurahan Gunung Telihan menjadi contoh layanan bantuan hukum masyarakat yang berbasis kebutuhan warga, berorientasi pada penyelesaian masalah, serta menjunjung keadilan sosial.
Program paralegal kelurahan ini terbukti mempercepat penyelesaian konflik, meningkatkan kesadaran hukum, dan mengedepankan pendekatan humanis. Cholid pun menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak selama proses penilaian.
“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim, Bagian Hukum Setda, kecamatan, seluruh tim kelurahan, Komandan Rayon Militer 0809-01, Kapolsek Bontang Barat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh unsur masyarakat. Dukungan mereka adalah kunci hingga kami berhasil masuk 10 besar nasional,” pungkasnya. (*)











