BeritaBontangHukrimKaltim

Perlihatkan Alat Kelamin di Sebuah Toko Aksesoris, Pria Ini Ditangkap Polisi

96
×

Perlihatkan Alat Kelamin di Sebuah Toko Aksesoris, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
AR (32) Pria yang di duga memamerkan alat kelamin di sebuah toko aksesoris di wilayah Bontang Selatan. (Humas Polres Bontang)

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Seorang pria berinisial AR (32) diamankan Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang sebab diduga melakukan tindakan eksibisionisme atau mempertontonkan alat kelamin di sebuah toko aksesoris, di wilayah Kecamatan Bontang Selatan, pada Kamis (07/08/2025) malam.

AR (32) ditangkap keesokan harinya, pada Jumat (08/08/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, di kawasan Jalan Ikan Tuna, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.

Berdasarkan laporan korban, MA (25), kejadian bermula saat ia tengah bekerja menjaga toko. Pelaku yang mengenakan helm dan masker datang seolah hendak berbelanja, namun tiba-tiba membuka resleting celana dan memperlihatkan alat kelaminnya.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di tempat tinggalnya.

Selain pelaku, polisi juga menyita 1 hoodie putih, 1 helm putih, dan sepasang sandal hitam menjadi barang bukti saat terduga melakukan aksinya.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim, AKP Hari Supranoto menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak asusila yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan asusila. Penegakan hukum akan kami lakukan secara cepat dan profesional demi menjaga rasa aman warga,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mako Polres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia<span;> dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 281 KUHPidana. (*/red)