NEWSROOM.CO.ID, BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Bontang dengan sejumlah instansi vertikal, Selasa (16/12/2025).
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Wali Kota Bontang, Bontang Lestari, dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Dalam arahannya, Neni menegaskan bahwa tantangan pemerintahan saat ini semakin kompleks dan tidak dapat diselesaikan secara parsial. Oleh karena itu, kolaborasi lintas lembaga dinilai menjadi sebuah keniscayaan, terutama bagi Kota Bontang yang memiliki keterbatasan wilayah namun aktivitas ekonomi yang tinggi.
“Permasalahan kota semakin dinamis. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan,” ujar Neni.
Kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) difokuskan pada percepatan sertifikasi aset daerah yang hingga kini belum memiliki legalitas. Selain itu, Pemkot Bontang juga mendorong integrasi data pertanahan dengan sistem perpajakan daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Langkah ini penting untuk mencegah potensi sengketa lahan sekaligus mengamankan aset negara sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain dengan BPN/ATR, Pemkot Bontang juga menandatangani PKS dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda. Kerja sama ini difokuskan pada penerapan pendekatan keadilan restoratif bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Pemkot Bontang berkomitmen menyediakan lokasi khusus pidana kerja sosial sebagai alternatif pembinaan yang lebih humanis sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sementara itu, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang diarahkan pada penguatan dan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Bontang. Menurut Neni, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi benteng penting dalam mencegah munculnya kemiskinan baru.
Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Bontang Hammim Muddayana, Kepala Bapas Kelas I Samarinda M. Ilham Agung Setyawan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang Taufiq Nurrahman.
Menutup kegiatan, Wali Kota Bontang menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan langkah konkret.
“Saya minta data aset dikonsolidasikan secara akurat, sarana pembinaan anak disiapkan dengan layak, dan kepesertaan jaminan sosial terus diperluas. Komitmen ini harus berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)











