BeritaBontangKaltim

Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, DKUMPP Temukan Banyak Produk Tanpa Cukai

×

Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, DKUMPP Temukan Banyak Produk Tanpa Cukai

Sebarkan artikel ini
Sumber Facebook Dinas Koperasi ukm Perdagangan

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang tertentu ekspor dan impor ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah aktivitas perdagangan ilegal yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan masyarakat.

Pengawasan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025). DKUMPP melalui Bidang Perdagangan memimpin kegiatan monitoring gabungan bersama Tim Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan DKUMPP Kota Bontang, Sunita Sinaga.

Sunita menjelaskan, pencegahan peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai, merupakan langkah strategis untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah yang sehat dan berkeadilan. Pemerintah Kota Bontang juga telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota terkait pembentukan Tim Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu dalam rangka penataan tata niaga impor tahun 2025.

“Pengawasan ini penting agar aktivitas perdagangan di Bontang berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan negara maupun masyarakat,” ujarnya.

Dalam monitoring yang melibatkan unsur Kecamatan Bontang Selatan dan Bontang Utara tersebut, tim menyasar sejumlah toko kelontong. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan cukup banyak produk rokok dari berbagai merek, baik impor maupun produksi dalam negeri, yang tidak dilengkapi pita cukai.

Sunita menegaskan bahwa rokok tanpa pita cukai merupakan produk ilegal dan melanggar ketentuan hukum. Ia mengimbau para pelaku usaha untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena berisiko menimbulkan konsekuensi hukum serta membahayakan konsumen.

“Rokok yang resmi dan bercukai saja sudah berbahaya bagi kesehatan, apalagi rokok yang tidak resmi dan tidak melalui pengawasan negara. Kita tidak tahu kandungan dan standar keamanannya,” tegasnya.

Selain pengawasan, DKUMPP juga mengajak masyarakat Kota Bontang menjadi konsumen cerdas dengan memilih produk buatan Indonesia yang memiliki legalitas lengkap. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaku usaha kecil dan industri rumahan yang telah patuh terhadap aturan, termasuk kewajiban pajak dan cukai.

Pemkot Bontang menegaskan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan iklim usaha yang sehat, aman, dan berdaya saing di daerah. (*)