NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memperbarui kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (28/11/2025). Kerja sama sebelumnya telah berlangsung selama lima tahun sejak 14 Desember 2020.
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak. Tahun ini, Pemkot mengalokasikan Rp24,4 miliar untuk membayar iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau warga berpenghasilan rendah.
“Ini bentuk komitmen kami. Kepesertaan BPJS di Bontang terus meningkat. Saya ingin semua warga merasakan manfaatnya secara maksimal,” ujar Neni.
Capaian Universal Health Coverage (UHC) di Bontang kini mencapai 100,11 persen, sementara kepesertaan aktif berada di angka 93 persen, naik dari 87 persen pada tahun sebelumnya. Dengan tren positif ini, peserta mandiri yang sebelumnya tidak mampu membayar iuran dapat segera diaktifkan kembali begitu didaftarkan pemerintah.
Salah satu poin penting dalam pembaruan MoU adalah mekanisme rujukan non-berjenjang. Kini puskesmas dapat merujuk pasien langsung ke rumah sakit tipe A jika fasilitas kesehatan di daerah belum mampu menangani kondisi tertentu. Dengan kebijakan ini, Wali Kota berharap waktu tunggu pelayanan lebih singkat dan beban biaya masyarakat berkurang.
Meski begitu, Neni mengakui masih ada laporan pasien yang harus membayar layanan sendiri karena diagnosis tidak masuk kategori penjaminan BPJS. Ia meminta BPJS Kesehatan meningkatkan komunikasi agar kasus serupa tidak terulang.
“Masyarakat memang kadang cemas kalau demam sedikit. Tetapi, kalau tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan, tetap harus ke puskesmas dulu,” jelasnya.
Pemkot Bontang juga berharap kuota 12 ribu peserta jaminan kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya untuk peserta mandiri yang saat ini tidak aktif.
“Semoga bisa segera ditindaklanjuti demi kepentingan warga,” tutup Neni. (*)











