BeritaBontangHukrimKaltim

Pelajar Terjerat Narkoba, BNN Bontang Gencarkan Rehabilitasi dan Edukasi

×

Pelajar Terjerat Narkoba, BNN Bontang Gencarkan Rehabilitasi dan Edukasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar kembali menimbulkan kekhawatiran serius di Kota Bontang. Hingga November 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang mencatat tiga pelajar positif mengonsumsi narkotika.

Dua pelajar menjalani rehabilitasi rawat inap di Pusat Layanan Bareta Tanah Merah, Samarinda, sedangkan satu pelajar lainnya mengikuti rehabilitasi rawat jalan di Bontang.

Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani, menegaskan bahwa kasus pelajar sebagai korban narkotika bukan hal baru, meski jumlahnya kecil, tren kenaikan tetap mengkhawatirkan. “Tahun lalu hanya satu kasus, tahun ini naik menjadi tiga. Mereka korban penyalahgunaan, bukan pengedar atau bagian jaringan,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Sebelum menentukan jenis rehabilitasi, korban menjalani asesmen komprehensif yang menilai tingkat ketergantungan, kondisi psikologis, hingga dampak pada fungsi otak. Hasilnya menunjukkan dua pelajar masuk kategori sedang hingga berat, sehingga memerlukan perawatan intensif selama 2–3 bulan di Samarinda. Satu pelajar lainnya tergolong ringan dan dapat tetap bersekolah dengan penyesuaian pola belajar, seperti homeschooling.

BNN mengidentifikasi dua faktor utama penyebab pelajar terjerumus narkotika: ketidakstabilan keluarga dan lingkungan pergaulan yang buruk. “Satu kasus karena kondisi keluarga yang tidak harmonis, dua lainnya karena pengaruh lingkungan tidak sehat. Anak mudah terdorong mencoba,” jelas Lulyana.

BNN terus menggiatkan sosialisasi dan edukasi di sekolah serta masyarakat. Meski demikian, Lulyana menekankan bahwa pengawasan keluarga tetap menjadi benteng utama. “Edukasi bisa kami berikan, tetapi pengawasan keluarga adalah kunci. Anak perlu ruang aman dan perhatian cukup,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. (*)