BeritaBontang

Kronologi Tahanan Kasus Narkoba di Bontang Meninggal, Sempat Alami Penurunan Saturasi Oksigen

64
×

Kronologi Tahanan Kasus Narkoba di Bontang Meninggal, Sempat Alami Penurunan Saturasi Oksigen

Sebarkan artikel ini
Tahanan kasus narkoba Polres Bontang yang telah dinyatakan meninggal saat di RSUD Taman Husada Bontang. (Dok. Humas Polres Bontang)

NEWSROOM.CO.ID, BONTANG – Seorang tahanan kasus narkotika yang ditangani Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bontang, berinisial YG, meninggal dunia, Minggu 27 Juli 2025, sekitar pukul 08.05 Wita, di RSUD Taman Husada Kota Bontang.

Tahanan tersebut sebelumnya menjalani masa penahanan di Rutan Polres Bontang sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II-A Bontang pada 17 Juli 2025.

Pada 20 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, saat itu almarhum mengalami penurunan saturasi oksigen dan langsung dirujuk ke RSUD Taman Husada.

Kondisinya yang semakin memburuk membuat ia harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

Namun, meskipun telah dua kali menjalani perawatan intensif, kondisi almarhum tidak menunjukkan perbaikan signifikan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Dugaan sementara penyebab kematian almarhum adalah akibat penyakit Tuberkulosis atau TBC yang telah dideritanya.

Pihak keluarga almarhum juga telah menerima kabar duka tersebut. Rencananya jenazah almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya, yakni di Kota Samarinda.

Kapolres Bontang melalui Kasat Tahti, Iptu Samuri, menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas, RSUD, serta pihak keluarga. Penanganan kasus ini tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan akuntabilitas,” ujar Iptu Samuri. (*/Red)