Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaMetroPolitik

KPU Palopo Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Dokumen Calon Harus Penuhi 3 Unsur

261
×

KPU Palopo Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Dokumen Calon Harus Penuhi 3 Unsur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NEWSROOM.CO.ID, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi PKPU nomor 8 Tahun 2024. Peraturan KPU ini tentang pencalonan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta Walikota dan wakil Walikota.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Palopo Beach Hotel, pada Senin (22/7/24). Sosialisasi ini dihadiri sejumlah perwakilan Partai Politik serta tokoh masyarakat di Palopo.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin mengatakan pihaknya butuh support semua pihak agar pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung aman dan damai.

“PKPU ini hal yang mendasar partai pengusung. Dulu partai non parlemen masih bisa mengusung, tapi sekarang hanya partai yang memiliki kursi di DPRD yang bisa mengusung,” kata Irwandi Djumadin.

Sementara itu, Komisioner KPU Palopo Muhatzhir Muh Hamid mengatakan bahwa jadwal tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota berlangsung selama 27 hari. Dirinya berharap waktu tersebut dimanfaatkan dengan baik.

“Tahapan pencalonan hanya berlangsung selama 27 hari, sementara waktu pendaftaran calon hanya 3 hari yakni 27 sampai 29 September 2024. Jadi kami harap dalam waktu yang telah ditetapkan agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa dalam proses pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, setiap dokumen yang diserahkan ke KPU Palopo harus memenuhi 3 unsur.

“Setiap calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang ingin mendaftar setiap dokumen  yang diserahkan ke KPU harus memenuhi 3 unsur yakni kelengkapan, keabsahan dan kebenaran,” tambahnya. (*)